Teguran dari Disdik DKI
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, oknum guru tersebut telah diberi teguran. Ia juga meminta sang guru untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," kata Nahdiana melalui keterangan tertulis.
Ia kemudian mengimbau para ASN, baik yang ada di lingkungan Pemprov DKI maupun di lingkungan sekolah untuk tetap menjaga netralitas.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Soal Anies Diejek Mega | Kekesalan Anggota Dewan Terhadap PSI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.