JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai daerah ramai-ramai mendatangi kantor polisi. Mereka berkerumun di tengah pandemi Covid-19 dan meminta ditahan seperti Rizieq.
Pihak FPI pun enggan menyampaikan imbauan kepada para simpatisan Rizieq itu. Sekretaris FPI Munarman menegaskan bahwa aksi mendatangi kantor polisi itu merupakan aspirasi sejumlah masyarakat yang tak terima dengan penahanan Rizieq.
Menurut dia, FPI tidak bisa mencegah aksi itu.
"Itu masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami tak punya kewenangan atas masyarakat," kata Munarman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Sambangi Kantor Polisi: Minta Ditangkap hingga Dibubarkan Paksa
Saat ditanya apakah FPI juga tidak memberikan imbauan kepada para simpatisan Rizieq itu, Munarman juga menolak. Ia justru mengungkit penembakan terhadap enam anggota laskar FPI.
"Pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 orang laskar FPI lebih berbahaya (dibandingkan kerumunan), dan patut diusut tuntas," ujarnya.
Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, juga enggan menjawab saat ditanya apakah ada imbauan yang disampaikan ke simpatisan Rizieq. Ia justru menyinggung saat Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu dan disambut oleh kerumunan wartawan.
"Kemarin di Polda saja jelas Sabtu yang lalu, tersangka kerumunan disambut kerumunan," ujar Aziz.
Rizieq Shihab telah ditahan setelah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka berlangsung lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Baca juga: Ada Kekhawatiran, Rizieq Shihab Hanya Makan Bawaan Keluarga Selama Ditahan
Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.
Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang tindakan melawan aparat.
Setelah penahanan Rizieq, simpatisannya di berbagai daerah mendatangi kantor polisi dan meminta ditahan. Misalnya seperti yang terjadi di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020) kemarin.
Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, menyampaikan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq.
"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga di Mapolres Tangsel, Selasa.
Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.
Usai mendengarkan pernyataan itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.
Puluhan personel TNI-Polri bersenjata lengkap langsung memukul mundur massa aksi keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.