Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen memiliki masa berlaku yang sama dengan hasil tes lainnya seperti rapid test antibodi dan PCR, yaitu selama 14 hari.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Baca juga: Rapid Test Antigen Berlaku 14 Hari untuk Syarat Perjalanan ke Luar Kota
"Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE No 9 masih 14 hari," kata Adita.
Dia menjelaskan, saat ini Satgas Covid-19 masih menyusun aturan baru mengenai perjalanan orang di masa pandemi, khususnya untuk periode libur Natal dan Tahun Baru.
"Saat ini sedang disusun revisinya oleh Satgas," kata dia.
Harga tes di Bandara Soetta
Menindaklanjuti regulasi terbaru tersebut, Bandara Soekarno-Hatta membuka layanan tes Covid-19 dengan beragam jenis.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Bandara Soekarno-Hatta membuka Airport Health Center yang terletak di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam Airport Health Center tersebut, terdapat beragam jenis pelayanan untuk kebutuhan tes Covid-19, diantaranya rapid test antibodi, rapid test antigen, test PCR.
"Tujuan utama Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II adalah mendukung penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan untuk memastikan penerbangan yang sehat, dengan menyediakan tes COVID-19 yang lengkap," kata Awaluddin.
Adapun untuk tarif test beragam. Untuk PCR test dengan hasil dapat diketahui dalam waktu 15 menit dikenakan biaya Rp 1,385 juta.
Sedangkan untuk PCR test dengan hasil kurun waktu 24 jam dikenakan biaya Rp 885.000.
Untuk hasil rapid test antigen dengan hasil dapat diketahui 15 menit akan dikenakan biaya Rp 385.000.
Sedangkan untuk rapid test antibodi dikenakan biaya paling murah, yaitu Rp 85.000 untuk satu kali tes dengan hasil kurang lebih 15 menit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.