Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akan Berupaya Remaja Pelaku Mutilasi Tak Divonis Mati

Kompas.com - 17/12/2020, 11:03 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Evi Risnayanti, kuasa hukum tersangka A (17) akan berusaha agar kliennya bebas dari hukuman mati di pengadilan nantinya.

A adalah tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap DS (24).

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Status A yang tergolong masih di bawah umur dan korban pelecehan seksual diharapkan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis nanti.

"Kita akan meminta keringanan saja kepada majelis hakim mengingat dia masih usia muda, kemudian dia juga bukan anak yang terbiasa dengan membuat keonaran," kata Evi, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Dipaksa Hubungan Badan hingga Hilangkan Jejak

Evi mengatakan, A selama ini kooperatif kepada polisi. Pelaku mengakui perbuatan dan tidak menyulitkan penyidik.

Evi mengaku akan menghadirkan beberapa saksi yang meringankan untuk memberi keterangan di pengadilan nanti.

Langkah tersebut diharapkan dapat membebaskan A dari jeratan hukuman mati.

"Kami siapkan saksi meringankan. Tapi karena saksinya juga anak di bawah umur juga kita akan koordinasi dulu sama KPAD," kata Evi.

Evi mengatakan, selain A, ada 4 atau 5 orang anak lainnya yang diduga juga menjadi korban sodomi DS.

"Mereka teman-teman A juga," kata Evi.

Menurut Evi, A berniat membunuh korban agar anak-anak lain tak menjadi korban terus menerus. Meski demikian, A mengaku bahwa yang dilakukannya tetaplah salah.

Baca juga: Pengacara Remaja Pelaku Mutilasi: Ada 5 Anak Korban Sodomi Lain

Evi belum bisa memastikan sejak kapan teman-teman A menjadi korban DS. Sementara A sudah jadi korban sodomi DS sejak enam bulan lalu.

Kini A tengah menjalani pendampingan dari kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memulihkan mental untuk jalani proses hukum.

Sebelumnya, A membunuh serta memutilasi DS di rumahnya, di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com