JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur tetap beroperasi saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas TMII Novera Mayang Sari.
"Kami tetap buka. Namun kami tetap taat aturan dan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Mayang saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Mayang menyebut, TMII beroperasi seperti biasa.
"Dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Khusus tanggal 31 Desember 2020, kami beroperasi dari hingga pukul 17.00 WIB," ujar dia.
Baca juga: Instruksi Anies: Rumah Makan hingga Tempat Hiburan Maksimal Tutup Pukul 21.00 WIB
TMII juga berupaya agar pengunjung tetap mengikuti protokol Covid-19.
"Sekarang kouta per hari maksimal 25 persen dari kapasitas pengunjung. Saya imbau untuk membeli online agar kami bisa ngecek," tutur Mayang.
Aturan lain, yakni usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun masih dilarang masuk.
Berikut ketentuan masuk TMII saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021:
1. TMII membatasi kuota per hari, maksimal 25 persen dari kapasitas pengunjung
2. Pengunjung usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk
3. Pengunjung wajib melakukan reservasi tiket secara daring melalui https://ticket.tamanmini.com/
4. Setiap pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan (mengenakan masker, cek suhu tubuh, cuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan bagi kendaraan sebelum pintu masuk)
5. Tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak (1 hingga 1,5 meter)
6. Operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB (khusus tanggal 31 Desember hingga pukul 17.00 WIB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.