Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Vonis Eks Pengurus Gereja di Depok yang Diduga Cabuli Anak Asuh, Pengacara Korban: Mencurigakan!

Kompas.com - 17/12/2020, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang pembacaan vonis kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak yang melibatkan eks pengurus Gereja Santo Herkulanus Depok, SPM (45) yang sedianya digelar pada Rabu (16/12/2020), tiba-tiba ditunda 3 pekan ke 6 Januari 2021.

Humas Pengadilan Negeri Depok sekaligus hakim ketua dalam perkara ini, Nanang Herjunanto menyebut, penundaan ini disebabkan karena "majelis hakim belum selesai bermusyawarah".

Kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan menganggap janggal keputusan mendadak ini.

"Kemarin pagi saya masih mendapatkan kabar dari panitera, sidang (vonis) katanya agak siang. Terus mundur, dikasih kabar lagi setelah makan siang," kata Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Sidang Vonis Eks Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli Anak-anak Ditunda sampai 2021

Ia mengaku sudah bersiap di Pengadilan Negeri Depok pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal sidang vonis.

Tiba-tiba, ia diberi informasi oleh panitera bahwa sidang -- yang sedianya pembacaan vonis -- sudah dibuka, namun dengan agenda penyampaian penundaan ke 6 Januari 2021.

"Bagaimana kok sidang dibuka, padahal penasehat hukum terdakwa nggak ada? Terus dia (panitera) bilang, karena penasehat hukum terdakwa nggak jelas datang atau tidak, hakim buka (sidang) ditunda jadi tanggal 6 Januari 2021," aku Tigor.

"Begitu kami masih di depan pengadilan, tiba-tiba penasehat hukum terdakwa datang tiga orang. Saya nggak tahu, mereka masuk ke dalam terus keluar lagi. Eh ternyata penasehat hukumnya terdakwa kemudian juga buru-buru lari keluar," lanjutnya.

"Lah tadi di awal saya dibilang, sidang ditunda (ke 6 Januari 2021) karena penasehat hukum terdakwa enggak jelas. Ini penasehat hukum datang kok bukan dibuka sidangnya? Jadi sangat mencurigakan," kata Tigor.

Baca juga: Pengacara Korban Eks Pengurus Gereja di Depok Berharap Hukuman Pencabulan Anak Diperberat

Menurut Tigor, apabila sejak awal majelis hakim belum kelar bermusyawarah menentukan vonis, maka mestinya agenda sidang hari ini sudah ditunda sejak pagi, bukan mundur jamnya sebelum tiba-tiba ditunda ke tahun depan.

Menanggapi kecurigaan Tigor, Nanang Herjunanto tak berkomentar banyak selain bicara soal kewenangan majelis hakim.

"Bahwasannya pengacaranya tidak ada, kemudian majelis hakim melanjutkan sidang dengan acara penundaan pembacaan putusan, ya itu kewenangan majelis hakim," kata dia ketika dihubungi Kompas.com.

Sebagai informasi, SPM ditangkap polisi pada 4 Juni 2020, setelah korban dan pengurus Gereja Herkulanus menggelar investigasi internal atas keterlibatan SPM dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak yang ia naungi dalam kegiatan misdinar gereja.

Baca juga: [EKSKLUSIF] Buka-bukaan Ayah Korban Soal Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli 23 Anak

Tigor menyebut, ada lebih dari 20 anak korban kekerasan seksual oleh SPM di Gereja Herkulanus, dengan rentang waktu kejadian yang berbeda-beda sebab SPM sudah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Dari sedikitnya 20 kasus itu, mayoritas sulit dilaporkan ke polisi karena susahnya mencari alat bukti dan beberapa korban maupun orangtuanya belum siap secara psikis.

SPM sudah dituntut penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum, ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan 3 bulan, serta ganti rugi sekitar Rp 18 juta untuk 2 korban subsider 3 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com