Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Tahu Berformalin Dijual di Kembangan

Kompas.com - 17/12/2020, 17:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya penjualan tahu-siomai yang mengandung formalin saat melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di sebuah pasar swalayan di pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12/2020).

Sidak tersebut dilakukan terhadap tenant-tenant yang menjual makanan di sekitar pasar swalayan tersebut.

"Hasilnya satu tahu siomai yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Safriansyah, Kamis.

Safriansyah menjelaskan, hanya tahu, yang merupakan isi dari siomai, yang mengandung formalin. Sementara, siomai sendiri aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: Sidak Takjil di Kelurahan Kartini, Satpol PP Temukan Makanan yang Mengandung Formalin

Tahu tersebut ternyata merupakan produk curah yang dibeli penjual dari pemasok lain.

Safriansyah langsung memanggil penjual dan memintanya untuk membuat pernyataan untuk tak lagi menjual produk tersebut.

"Penjual kami panggil, kami tanyakan di mana membeli, dan diingatkan untuk buat pernyataan tidak jual lagi produk itu," tambahnya.

Pihak BPOM segera mengamankan produk tersebut dan berjanji akan menelusuri pemasok produk berformalin tersebut.

"Yang penting sumber pembuatannya, kalau di sini penjual sudah tahu jadi," ujarnya.

Dalam sidak hari ini, pihak BPOM mengambil 30 sampel dari penjual makanan yang ada di sekitar pasar swalayan.

Terhadap sampel tersebut, BPOM melakukan uji cepat untuk mengetahui kemungkinan penggunaan formalin, boraks, maupun pewarna yang berbahaya bagi makanan

Selain melakukan uji cepat terhadap penjual makanan, BPOM juga mengecek produk pangan yang dijual di dalam pasar swalayan yang terletak di dalam sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan itu.

Pada sidak kali ini, Safriansyah menyatakan menemukan beberapa produk pangan yang tak memenuhi standar penjualan.

"Kami temukan beberapa produk tidak memenuhi ketentuan. Pertama, ada yang kadaluwarsa dua jenis, yakni snack dan kerupuk singkong balado," ujarnya.

Ia juga menemukan enam buah kemasan camilan yang kemasannya sudah rusak. Ada pula beberapa label produk yang tidak memenuhi ketentuan pelabelan yang berlaku.

Namun, Safriansyah menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan dalam penjualan produk tersebut. Menurut dia, hal itu disebabkan kelalaian petugas dalam mengecek produk yang dipasarkan.

"Kemungkinan karena banyaknya isi konter yang dipajang jadi mereka tidak detail, tidak teliti dalam melihat produk," ujarnya.

Safriansyah mengatakan, sidak itu telah rutin dilaksanakan pihaknya menjelang akhir tahun.

Pasalnya, terjadi peningkatan distribusi dan penjualan produk pangan mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sejak November lalu, sidak ini telah dijalankan BPOM di berbagai pasar swalayan di DKI Jakarta.

Safriansyah mengemukakan, jumlah produk yang tidak memenuhi standar ketentuan penjualan produk di tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kami juga lihat ada tren perbaikan yang ditemukan di sejumlah retail dan swalayan yang kami periksa itu hanya kurang lebih 9,5 persen yang tidak penuhi ketentuan dalam penjualan produk pangan," ujarnya.

Tahun 2019, persentase penjualan produk pangan yang tak memenuhi ketentuan mencapai 20 persen.

Perbaikan ini, diakui Safriansyah, salah satunya disebabkan oleh pembinaan dan kerja sama yang dijalin dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Asperindo).

Hingga hari ini, sebanyak 63 perusahaan distributor maupun retail yang tersebar di seluruh DKI Jakarta telah dicek oleh BPOM. Kegiatan pengecekkan ini akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com