DEPOK, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan ada kesenjangan (gap) antara data kasus Covid-19 di tingkat kota hingga ke Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes).
Juru bicara satgas, Dadang Wihana, berujar, pihaknya kini tengah menjajaki kesempatan rekonsiliasi data dengan pihak Pikobar (Pusat Informasi Korona Jawa Barat) dan Pusdatin Kemenkes.
"Dari Pusdatin Kemenkes dan Pikobar, kami undang untuk rekonsiliasi data. Ini tidak hanya di Depok, tetapi juga terjadi di wilayah bodebek lainnya," kata Dadang kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
"Nah ini kan akan berpengaruh terhadap perhitungan, sedangkan data yang ada di kami datanya real time," imbuhnya.
Baca juga: Kritik Satgas Depok: Jabodetabek Bergerak Sendiri-sendiri Tangani Covid-19
Dadang menambahkan, data kasus Covid-19 yang ada di tingkat kota lebih besar ketimbang yang tercatat di Pusdatin Kemenkes.
Bermodal data Pusdatin Kemenkes, Satgas Covid-19 RI sudah dua minggu menetapkan Depok sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan virus SARS-CoV-2.
"Jumlah (data kasus Covid-19 di) kami justru lebih banyak dibandingkan Pusat. Yang terkonfirmasi di kami lebih banyak daripada yang pusat. Skornya berbeda," kata dia.
Ketidaksinkronan data ini tak juga dibereskan pemerintah Indonesia, kendati pandemi sudah berlangsung sembilan bulan lebih.
Baca juga: UPDATE 17 Desember: 195 Kasus Baru Covid-19 di Depok, 4 Pasien Meninggal
Jumlah laporan kasus Covid-19 yang diumumkan secara nasional jauh di bawah laporan kasus Covid-19 di tingkat kota dan kabupaten atau provinsi.
Berdasarkan pencatatan KawalCovid19, kasus Covid-19 yang dilaporkan melalui situs masing-masing daerah sudah mencapai 676.039 pada 16 Desember, sementara versi pusat baru melaporkan 643.508 kasus pada 17 Desember, atau selisih 32.531 kasus.
Selisih terbanyak terjadi di Jawa Tengah (25.474 kasus) dan Jawa Barat (11.548 kasus).
Jumlah kasus kematian akibat Covid-19 yang dilaporkan daerah, berdasarkan rekapitulasi KawalCovid19, bahkan lebih banyak 4.028 kasus (17,2 persen) dibandingkan data nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.