DEPOK, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengkritik penanggulangan pandemi yang tak terintegrasi antara wilayah-wilayah Jabodetabek.
Selama ini, penanganan Covid-19 di Jabodetabek memang dilakukan oleh masing-masing wilayah yang berbeda kota dan kabupaten bahkan provinsi itu.
Padahal pergerakan orang begitu cair dari wilayah satu ke wilayah lainnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menganggap, idealnya ada simpul kebijakan dari pemerintah pusat.
"Saat ini daerah-daerah di wilayah Jabodetabek itu bergerak sendiri-sendiri. Simpul ini sesuai kewenangan harusnya di pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri hadir," ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: 6 Poin Instruksi Gubernur Anies: Tunda Cuti ASN hingga Batasi Operasional Mal
"Karena lintas kabupaten dan kota, lalu juga lintas provinsi, maka kewenangan (membuat simpul penanganan Covid-19 di Jabodetabek) itu harusnya pemerintah pusat," ungkapnya.
Contoh paling aktual, DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menerapkan pembatasan aktivitas warga dan usaha pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, Depok yang sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan yang sama memberi batasan "jam malam" pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Pemkot Tangsel Larang Resepsi Pernikahan hingga Acara Keagamaan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Nah penetapan jam 19.00 di DKI itu pun tidak komunikasi dengan wilayah sekitar," sebut Dadang.
"Jadi hal-hal seperti itu memang harusnya ada simpul (kebijakan di Jabodetabek) karena wilayah aglomerasi. Covid-19 kan tidak mengenal batas wilayah," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Depok masih terus melonjak sejak pekan kedua November hingga sekarang.
Kini, pasien Covid-19 di Depok mencapai jumlah terbanyak sejak pandemi melanda pada Maret lalu, dengan 2.787 pasien per data terbaru kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.