Mereka, di antaranya, menuntut pembebasan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Aksi yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini tetap berjalan meski tidak mendapatkan izin dari kepolisian.
Ribuan tim gabungan yang berjaga di lokasi pun berupaya membubarkan massa agar tidak menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Korlap: Apa Bedanya dengan Pilkada?
Dalam upayanya untuk membubarkan massa, polisi menemukan sejumlah peserta yang membawa senjata tajam hingga narkotika jenis ganja. Setidaknya 155 massa aksi diamankan polisi.
Puluhan massa aksi juga diketahui reaktif Covid-19 setelah diwajibkan melakukan tes Covid-19. Mereka langsung dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet.
Massa aksi 1812 membubarjan diri pada Jumat sore setelah dipukul mundur oleh aparat menggunakan kendaraan taktis, seperti motor trail dan water cannon.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Koordinator Aksi 1812: Untuk yang Diamankan Polisi, Kami Siap Membantu
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan