JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih belum menemukan unsur pidana tiga terduga calo rapid test yang beroperasi di sekitar Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
"Akan kita dalami apakah ada tindak pidananya atau penyalahgunaan tentang rapid ini kami masih mohon waktu," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam konferensi pers, Minggu (20/12/2020).
Heru mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan. Hingga saat ini belum ada pasal yang disangkakan terhadap tiga terduga pelaku berinisial AS, LT, dan SH.
"Kita masih melakukan penyelidikan, jadi belum bisa kita nyatakan apa-apa," ucap dia.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen
Begitu juga terkait klinik tempat ketiga terduga pelaku mengantarkan korban-korbannya untuk melakukan rapid test.
"Masih kita dalami lagi. Karena kalau kita ekspose bubar (kliniknya) nanti," kata dia.
Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar mencari tempat rapid test yang memiliki validasi sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak membawa penyakit saat bepergian.
"Imbauan kepada masyarakat kalau mau berangkat memastikan tempat rapid ini benar-benar valid sehingga kalau pulang kampung tidak menularkan covid," kata dia.
Adapun sebelumnya polisi menangkap tiga orang calo rapid test di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat pada Minggu (20/12/2020) dini hari pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen, Ini Komentar PT. KAI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa rapid test dengan harga murah.
Pelaku menawarkan hasil rapid test tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Modus operandinya, pelaku menawarkan hasil rapid tes tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," ucap Yusri.
Sementara itu, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada calo rapid test Covid-19 yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, proses pemeriksaan berkas kesehatan penumpang dilakukan petugas dengan penuh ketelitian. Petugas mengecek keabsahan berkas.
“Terkait informasi adanya pihak lain di luar area Stasiun, yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid atau pemeriksaan kesehatan atau mendapatkan surat kesehatan, Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasikan dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Minggu siang.
Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta, Masa Berlaku, dan Harga
Eva mengatakan, calon penumpang tidak harus melakukan rapid test di stasiun. Calon penumpang dapat melakukan di instansi layanan kesehatan lainnya.
“Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil rapid dengan hasil non reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA,” tambah Eva.
Aktivitas tes Rapid di Stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa tes rapid.
Tujuannya untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid test dengan harga murah. Rapid test di Stasiun dikenakan biaya seharga Rp 85.000.
“Calon penumpang yang akan rapid di Stasiun wajib menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif, maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh,” ujar Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.