Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Lakukan Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 22/12/2020, 12:27 WIB
Ivany Atina Arbi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, diberlakukan mulai hari ini, Selasa (22/12/2020).

Langkah ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, yakni Surat Edaran Kemenhub Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut mewajibkan pelaku perjalanan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan dari dan ke atau antar-Pulau Jawa.

PT Angkasa Pura II (AP II), selaku manajemen Bandara Soekarno-Hatta, menyediakan layanan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang belum sempat melakukan tes tersebut di tempat lain.

Baca juga: Serba-serbi Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta: Biaya Lebih Murah hingga Terjadi Antrean Panjang

Pihak bandara mematok biaya sebesar Rp 200.000 untuk tes jenis ini. Harga tersebut sudah diturunkan dari harga sebelumnya, yaitu Rp 385.000.

Hasil rapid test antigen dapat diketahui sekitar 15 menit setelah pemeriksaan.

Berikut lokasi pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta beserta caranya:

Walk in service

Calon penumpang dapat langsung mendatangi lokasi pemeriksaan rapid test antigen yang tersedia di Airport Health Center Terminal 2 (shelter skytrain) dan Terminal 3 (SMILLE Center).

Namun, karena banyaknya orang yang melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, calon penumpang disarankan untuk datang lebih dini ke bandara agar tidak ketinggalan pesawat.

Drive thru service

Pihak AP II juga menyediakan layanan drive thru untuk pemeriksaan antigen demi mengantisipasi tumpukan penumpang di dua Airport Health Center lainnya.

Ada tiga lokasi untuk layanan jenis ini, yaitu di lapangan parkir area Terminal 3 domestik, lapangan parkir area Terminal 1B, dan area parkir Terminal 2D.

Baca juga: Mengular Lagi, Antrean Layanan Rapid Test Antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Pre-order service

Untuk menghindari antrean, calon penumpang pesawat dapat pula memesan terlebih dahulu (pre-order) untuk menjalani rapid test antigen.

Tes berlangsung di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3.

Pre-order dapat dilakukan melalui laman https://travelation.angkasapura2.co.id yang telah terkoneksi dengan aplikasi Indonesia Airports (INAirport).

Setelah membuka laman Travelation, penumpang diminta untuk melakukan sign-in atau registrasi.

Apabila belum pernah menggunakan laman ini, maka dapat melakukan registrasi secara online dengan memasukkan data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor telepon.

Apabila telah melakukan registrasi, penumpang dapat memilih menu "Health", kemudian pilih "SehatQ".

Setelah itu akan muncul jenis-jenis tes, harga, serta lokasi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com