Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuding Ada Kecurangan TSM di Pilkada Tangsel 2020, Muhamad-Sara Ajukan Gugatan ke MK

Kompas.com - 22/12/2020, 14:31 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wakil kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut satu Muhamad - Rahayu Saraswari Djojohadikusumo (Sara) menggugat hasil Pilkada Tangsel 2020  ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kubu Muhamad - Sara mengklaim telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Tangsel 2020.

Berdasarkan dokumen permohonan gugatan yang dipublikasikan dalam situs resmi www.MKRI.id, yang dipantau Kompas.com Selasa (22/12/2020), terdapat sejumlah tudingan kecurangan yang menjadi landasan Muhamad - Sara mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Phpkada).

Baca juga: Kubu Muhamad-Sara Gugat Hasil Penghitungan Suara PIlkada Tangsel ke MK

Pertama adalah dugaan penyaluran dana Baznas yang digunakan sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon nomor urut tiga Banyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Kubu Muhamad-Sara menyebutkan, pembagian dana Baznas tersebut dilakukan pada periode 2 - 8 Desember 2020 di 54 Kelurahan yang ada di Tangsel.

Selain itu, terdapat dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangsel dan oknum polisi untuk membantu menggalang suara bagi Benyamin selaku petahana wakil wali kota Tangsel dan Pilar Saga yang merupakan keponakan Airin.

Kerucangan lain yang dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan adalah dugaan keterlibatan penyelenggara pemilihan dalam pemenangan pasangan calon nomor urut tiga.

Kubu Muhamad-Sara mengklaim terdapat 280 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terlibat langsung dalam tim sukses Benyamin - Pilar Saga.

"Termohon sebagai penyelenggara tidak menjaga netralitas dan independensi dalam pelaksaan Pilkada Tangerang Selatan," demikian antara lain bunyi dokumen permohonan gugatan Muhamad - Sara.

Untuk itu, kubu Muhamad - Sara meminta MK mengabulkan permohonan Phpkada yang diajukan. Mereka juga meminta agar MK membatalkan keputusan KPU Tangsel terkait penetapan hasil rekapitulasi suara, kemudian menyatakan pasangan nomor urut 3 didiskualifikasi.

Kubu Muhamad - Sara juga meminta MK agar memerintahkan penyelenggara pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tangsel.

"Apabila Hakim Mahkamah Konstitusi Berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono)," demikian bunyi dokumen permohonan tersebut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Tangerang Selatan, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraih 235.734 suara. Sementara Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara. Sementara pasangan Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben memperoleh 134.682 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com