JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dalam bentrok polisi dengan laskar Front Pembela Islam.
Dalam hal ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) yang memeriksa barang bukti tersebut juga turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan itu berlangsung selama enam jam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Temuan Sementara Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Ada sekitar 30 orang penyidik yang terbagi-bagi dalam tim kecil," kata Beka kepada Kompas.com, Rabu (23/12/2020) malam.
Kata Beka, dalam pemeriksaan itu, penyidik Bareskrim membawa sejumlah barang bukti terkait peristiwa bentrok polisi dan laskar FPI, antara lain senjata api, senjata tajam dan handphone.
Usai pemeriksaan, seluruh barang bukti itu dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun, Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.
Senjata
Total ada enam pucuk senjata api yang diperlihatkan penyidik Bareskrim Polri ke tim penyelidik Komnas HAM.
"Empat milik anggota kepolisian. Dan dua yang diklaim polisi sebagai milik FPI," kata Beka.
Beka menyebut, ada perbedaan antara empat senjata milik polisi dan dua senjata yang diklaim sebagai milik laskar FPI. Empat senjata milik polisi adalah senjata pabrikan, sementara milik FPI adalah non pabrikan.
Baca juga: Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa Senjata yang Disebut Milik Laskar FPI
Namun, Komnas HAM belum mengambil kesimpulan apakah dua senjata itu adalah milik FPI atau bukan.
"Belum. Kami masih belum menyimpulkan. Ini kan tadi baru minta keterangan dan mendetilkan beberapa hal yang ada di dalamnya. Misalnya soal senjata api, apakah itu sudah diperiksa di uji balistik atau belum, kemudian forensik," ujar Beka.
Beka menyebut pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.
"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api. Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya. Kami bisa mengundang ahli, dan referensi referensi lain," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.