Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM. Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik laskar FPI.
Handphone
Lalu ada tujuh handphone milik enam laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim. Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut.
Dari pemeriksaan handphone tersebut, Komnas HAM menemukan rekaman suara atau voice note saat para anggota laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi. Rekaman itu mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.
Beka menyebut, dari rekaman suara itu, maka timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.
"(Pemeriksaan) di handphone soal timeline saja. Seperti mengonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.
Namun, Beka menyebut penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Voice Note Detik-Detik Sebelum Bentrok di Handphone 6 Laskar FPI
"Belum. Itu hanya salah satu sequence dari banyak sequence-sequence sebelumnya," kata dia.
Langkah selanjutnya
Beka menyebut, Komnas HAM akan segera memanggil polisi yang bertugas saat insiden bentrok yang menewaskan enam laskar FPI itu. Komnas HAM juga akan memanggil saksi dari laskar FPI yang berada di mobil lain saat peristiwa bentrok itu terjadi.
"Dalam waktu dekat. Ini lagi dinegosiasikan (waktunya). Karena kan sudah mau libur bersama. Tapi prinsipnya semakin cepat semakin baik," ucap Beka.
Baca juga: Komnas HAM Segera Periksa Polisi yang Bentrok dengan Laskar FPI
Beka menyebut, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.
"Kami ingin rekonstruksi peristiwanya terlebih dahulu sehingga lebih detail. Sehingga saat konfirmasi dengan petugas akan lebih jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak. Penyelidik Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi. Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.
Kemudian, Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok.