JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Oliver, pelaku penipuan yang menyamar sebagai dokter. Pelaku menggasak hingga ratusan juta dari perempuan yang diperdaya lewat aplikasi Tinder dan Tantan.
Kepala Unit Krimsus Inspektur Satu (Iptu) Egy Irwansyah mengatakan, tertangkapnya Oliver berkat adanya laporan dari salah satu korban. Korban mengaku bahwa dirinya telah keluar uang hingga Rp 169 juta.
"Ada satu korban yang lapor ke Polres Jakarta Pusat. Kemudian kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku Oliver yang tertangkap di kos-kosan di wilayah Cempaka Putih," ucap Egy Irwansyah saat dihubungi, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: 10 Korban Laporkan Penipuan Program Giveaway oleh Pencatut Nama Baim Wong
Dalam pengakuannya, pelaku menjaring korban melalui aplikasi kencan Tinder dan Tantan.
Dalam aplikasi tersebut pelaku memampang foto dengan atribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop.
"Dalam aplikasi itu seolah-olah dia itu dokter padahal dia bukan dokter. Korban bukan hanya dikuras uangnya saja, ada kemungkinan juga menjadi korban pelecehan seksual," ujar Egy.
Oliver mengaku menjadi dokter gadungan sejak tahun 2019. Ia menguras harta korban dengan mengaku untuk dibelikan baju alat pelindung diri (APD).
"Karena percaya akan omongan pelaku, para korban memberikan uang mereka. Pelaku diketahui tidak pernah ada membeli perlengkapan APD dan justru untuk kehidupan dirinya sehari-hari. Pelaku juga sering lakukan video seks dengan korban," kata Egy.
Baca juga: Modus Penipuan oleh Warga Nigeria, Ajak Bisnis Korban Pria dan Rayu Wanita
Oliver dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan hingga 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.