JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, ada 10 orang korban yang telah melapor terkait kasus penipuan online yang dilakukan tersangka pencatut nama artis Baim Wong.
"Sudah ada dari korban yang melapor dan kami lakukan data ulang. Yang membuat laporan sekitar 10 orang," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).
Polisi telah menangkap dua orang tersangka berinisial MZ dan LH yang kedapatan melakukan penipuan online dengan mencatut nama Baim Wong dalam program televisi Indonesia Giveaway.
Baca juga: Catut Nama Baim Wong dalam Program Giveaway, Dua Penipu Ditangkap Polisi
Kasus ini bermula ketika Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menemukan dua pemuda yang mencurigakan saat melakukan patroli di sekitar Terminal Tanjung Priok pada 11 Desember 2020.
Saat hendak diperiksa, MZ dan LH kemudian berusaha menutupi sesuatu di ponselnya.
Setelah itu, Tim Tiger menemukan adanya penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan mengaku sebagai Baim Wong.
Pelaku awalnya membuat akun Facebook atas nama Baim Wong dan masuk ke grup Indonesia Giveaway.
Baca juga: Baim Wong Laporkan 2 Penipu yang Catut Namanya atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Kemudian, pelaku menipu korban dengan berjanji akan memberikan hadiah giveaway senilai Rp 30 juta. Syaratnya, korban harus mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu.
Sudjarwoko menyebutkan dari hasil penipuan itu, pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Baim Wong telah melaporkan kedua tersangka ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik.
MZ dan LH disangkakan Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.