JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan akan meminta keterangan Handana Riadi Hanindyoputro (25), pengemudi mobil Hyundai dalam kecelakaan maut di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan Handana sebagai tersangka. Namun, Handana melaporkan balik Aiptu Imam Chambali, pengendara mobil Innova yang terlibat tabrakan dengannya atas tuduhan pemukulan.
Insiden pemukulan ini yang diduga menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan sang polisi di jalan hingga akhirnya membuat mobil yang dikendarai Aiptu Imam hilang kendali dan menabrak pengendara motor.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polda Metro Belum Dalami Dugaan Pemukulan oleh Polisi
Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
Selain mengusut kasus kecelakaan itu, polisi kini juga tengah menelusuri dugaan pemukulan terhadap Handana.
“Penyidik masih menunggu kuasa hukum (Handana) datang ke Polres. Tadi sudah didatangi ke Polda Metro Jaya yang bersangkutan meminta menunggu penasihat hukum yang akan datang ke Polres,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Senin (28/12/2020) siang.
Setelah pengacara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pemeriksaan atas kasus pemukulan Hananda oleh Aiptu Imam akan dilakukan.
Baca juga: Polisi yang Terlibat Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Tim penyidik akan meminta keterangan Hananda sebagai pelapor.
“Jadi kita jemput bola untuk buat laporan dan periksa Hananda ke Polda Metro Jaya,” kata Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Budi menyebutkan, Hananda datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk keperluan pembuatan visum dan laporan atas kasus pemukulan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Handana telah melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Imam ke Polres Jakarta Selatan.
"Terkait dengan dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan oleh polisi kepada yang bersangkutan," ujar Sambodo saat merilis kasus kecelakaan Pasar Minggu, Sabtu (26/12/2020).