JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 yang makin meningkat di Jakarta jelang akhir tahun 2020 membuat pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien Covid-19 kewalahan.
Pengelola TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur mengatakan, TPU tersebut telah menampung jenazah pasien melebihi kapasitas. Hingga saat ini, total 4.650 jenazah pasien Covid-19 telah dimakamkan di sana sepanjang Maret 2020 hingga 25 Desember 2020.
Dalam sehari, rata rata 75 jenazah dimakamkan di sana sesuai protokol Covid-19.
"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020, sudah full total untuk lahan baru khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon," ujar Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, seperti dilansir Antara.
Pengelola TPU Pondok Ranggon kemudian merujuk jenazah pasien Covid-19 ke TPU lain, atau di luar TPU khusus sebagai jalan keluarnya.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.
Baca juga: Ancaman Lonjakan Covid-19 Jakarta di Tengah Menipisnya Tempat Isolasi dan ICU
"Secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila ada jenazah dari keluarganya di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon. Kalau diizinkan (pihak keluarga), kita makamkan secara tumpang," kata Muhaemin.
Dengan penuhnya kapasitas TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur di Jakarta Barat menjadi satu-satunya tempat pemakaman khusus yang menampung korban Covid-19.
Ketua Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi menuebutkan, beban para petugas makam bertambah berkali-kali lipat dari biasanya.
Jika sebelum pandemi, mereka menerima 10 jenazah per hari untuk dimakamkan, sekarang jumlahnya bisa mencapai 30 jenazah atau lebih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.