Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Setiabudi, Berawal dari Provokasi di Instagram hingga Satu Tewas

Kompas.com - 30/12/2020, 09:32 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antarpemuda di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan berujung nestapa. Satu korban, yaitu laki-laki berinisial JA (25), tewas karena terkena bacokan.

Dua orang pembacok dan satu orang koordinator tawuran ditangkap anggota Polsek Setiabudi.

Anggota Polsek Setiabudi meringkus MS dan MRI, di tempat persembunyiannya pada Jumat (25/12/2020) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Bacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran di Setiabudi, Tiga Pelaku Ditangkap

Sementara, FR (23) ditangkap di tempt tinggalnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Polsek Setiabudi menyita barang bukti dua senjata tajam berjenis celurit, satu pedang, dan satu celurit bulu ayam, dan pakaian milik JA.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berikut rangkuman kasus tawuran hingga menyebabkan satu orang tewas.

1. Berawal dari ajakan live Instagram

Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, ajakan tawuran berasal dari kelompok remaja “Manggarai Bersatu” memprovokasi kelompok remaja dari “Pasar Rumput Bersatu” untuk melakukan tawuran.

“Kejadian tersebut diawali dari ajakan dari Live Instagram pegas_official 76,” kata Yogen saat merilis kasus pembacokan JA di Mapolsek Metro Setiabudi pada Selasa (29/12/2020) sore.

Yogen mengatakan, tawuran terjadi pada pukul 05.00 WIB. Tawuran berlangsung sekitar 10 menit.

Baca juga: Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Setiabudi Bermula dari Ajakan di Medsos

“Jumlahnya yang tawuran itu sekitar 50 orang. Mereka timpuk-timpukan. Kemudian mereka kejar-kejaran pakai senjata tajam,” ujar Yogen.

2. JA dibacok tiga kali

Korban tewas, JA mengalami luka bacok sebanyak tiga kali. Dua di bagian punggung, satu di bagian lengan.

JA saat itu terlibat dalam tawuran di Jalan Minangkabau. JA sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam berupa pedang.

Baca juga: Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Setiabudi, Polisi Juga Tangkap Koordinatornya

JA kemudian dibacok sebanyak satu kali oleh MRI (23). Kemudian, JA terjatuh dan kembali dibacok oleh MS (19) sebanyak dua kali masing-masing di bagian punggung dan lengan.

JA sempat dibawa ke klinik terdekat oleh rekannya tetapi akhirnya meninggal dunia saat ditangani.

3. Tawuran direncanakan dan ada koordinator lapangan

Satu dari tiga tersangka yang ditangkap polisi ternyata berperan sebagai korlap.

Yogen mengatakan, korlap tersebut berinisial FR (23).

Yogen mengatakan, FR berperan untuk mengendalikan tawuran dan membagikan senjata tajam.

“Kalau saya bilang seperti korlap, saat itu terlibat dalam tawuran di Jalan Minangkabau,” ujar Yogen.

Sebelum tawuran, FR sempat mengumpulkan teman-temannya di sebuah lapangan. Dia juga meminjamkan senjata tajam untuk tawuran.

Setelah tawuran, senjata tajam dikembalikan kepada FR.

Yogen mengatakan, FR merupakan korlap dari kelompok Manggarai Bersatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com