JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisel Anastasia tidak menghadiri pemanggilan polisi untuk diperiksa terkait video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial.
Sedianya, Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka konten video dewasa itu bersama pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
"Untuk saudari GA, yang bersangkutan tidak bisa hadir (pemeriksaan)," ujar Kabid Hunas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Menurut Yusri, ketidakhadiran Gisel telah disampaikan oleh pengacaranya, Sandy Arifin melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Tadi ada surat dari pengacaranya sudah masuk ke sini," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagedakan pemeriksaan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur yang berlangsung pada 4 Januari 2021.
Nobo memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Nobu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Ia yang datang seorang diri tak berkomentar sedikit pun kepada awak media.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Baca juga: Polisi Sebut Gisel yang Panggil Michael Yukinobu dari Jepang untuk Datang ke Medan
Penetapan tersangka kepada keduanya setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan