Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kokain dari Jerman Masuk ke Jakarta, Diselundupkan Dalam Mainan Anak

Kompas.com - 05/01/2021, 13:38 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat mengamankan 122,2 gram kokain yang dikirim dari Jerman. Paket itu diselundupkan dalam mainan anak-anak untuk mengelabui pemeriksan petugas.

Meski begitu, pihak Bea Cukai tetap bisa mendeteksi kokain yang disembunyikan di mainan melalui pemeriksaan x-ray.

"Saat paket itu masuk x-ray, alat kami mendeteksi ternyata ada kokain. Saat kami timbang, beratnya 122,2 gram," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kunawi, saat merilis kasus ini bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021), sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com.

Kunawi menyebutkan, pihaknya lalu menghubungi aparat kepolisian setelah menemukan kokain tersebut. Jajaran Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan JJ selaku penerima paket itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengacara dan Pemeran Film Air Terjun Pengantin Atas Kasus Penyalahgunaan Kokain

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, JJ akan mengedarkan kokain tersebut.

"Bisa dikatakan, dia (JJ) sebagai penerima kokainnya dan akan diedarkan ke komunitas-komunitas pemain kokain," kata Panjiyoga.

"Karena kokain ini biasanya untuk kalangan menengah ke atas. Tidak mungkin sembarang orang," lanjut dia.

Panjiyoga menyebutkan, JJ bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Jakarta. Ia mengedarkan kokain untuk mendapat penghasilan tambahan.

"Jadi, dia ini bisa dikatakan sebagai pengedar kokain yang dijadikan sampingan untuk mencari uang," kata dia.

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti berupa empat ponsel, buku rekening tabungan, dan kokain tersebut. Status JJ telah dinaikkan sebagai tersangka.

JJ dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polres Jakpus Gagalkan Pengiriman Kokain 122,2 Gram: Dikirim dari Jerman, Disimpan di Mainan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com