DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) meluruskan anggapan yang berkembang di media sosial bahwa organisasi tersebut mendukung Front Pembela Islam (FPI) gara-gara mengkritik pembubarannya oleh pemerintah tanpa peradilan.
Sebagai informasi, kritik terhadap pembubaran ormas besutan Rizieq Shihab tanpa peradilan itu diterbitkan BEM UI dalam pernyataan sikap pada Minggu (3/1/2021).
"Rilis yang diterbitkan bukan untuk mendukung dan membenarkan tindak kekerasan, provokasi kebencian, maupun pelanggaran lainnya yang pernah dilakukan oleh Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan," kata Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho, dalam keterangan pers yang baru dirilis hari ini, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Kritik Pembubaran FPI Tanpa Peradilan, BEM UI hingga Amnesty Internasional Buka Suara
"Kami mengecam keras dan tidak setuju terhadap seluruh bentuk kekerasan terutama yang berlatar belakang agama," ujarnya.
Fajar menyebut, BEM UI akan selalu konsisten dengan prinsip-prinsip negara hukum, termasuk di antaranya supremasi hukum, perlindungan HAM, dan demokrasi.
Maka, terkait kekerasan berlatar agama yang dilakukan oleh siapa pun, BEM UI meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Baca juga: Pernyataan Sikap BEM UI Soal Pembubaran FPI Bukan Pembelaan untuk FPI
Meski demikian, pandangan BEM UI terhadap pembubaran FPI sebagai ormas tanpa peradilan tetap tak berubah.
Landasan pembubaran ormas tanpa peradilan sesuai UU Ormas terbaru dianggap tetap bermasalah.
"Poin-poin rilis dalam pernyataan sikap kami berfokus pada tindakan Pemerintah Indonesia yang melakukan pembubaran organisasi kemasyarakatan tanpa mekanisme peradilan," tutup Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.