Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pipa Gas PGN di Cakung Bocor akibat Pencurian Converter, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2021, 06:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat, Jakarta Timur, bocor pada Selasa (5/1/2021).

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bocornya pipa gas tersebut terjadi pada sekitar pukul 05.00 WIB. Warga yang mengetahui insiden itu melaporkannya ke pihak berwenang.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur menerima laporan warga pada pukul 06.20 WIB.

Baca juga: Akibat Ulah Pencuri, Terjadi Kebocoran Gas pada Pipa Milik PGN di Cakung

"Sudah ditangani tim kami sejak pukul 07.00 WIB," kata Humas PGN Al Ambarak, Selasa.

Penjelasan PGN

Kebocoran pipa gas tersebut disebabkan oleh pencurian electronic volume converter (EVC).

Area Head PGN Jakarta, Sheila Merlianty menjelaskan, pencurian EVC bisa menyebabkan kebocoran pipa gas.

"Berdasarkan temuan di lapangan, kebocoran terjadi pada pressure tapp sensor kabel menuju aliran pipa meter regulating station (MRS) yang dirusak. Karena ada oknum yang berusaha mencuri sparepart EVC di MRS, sehingga terjadi kebocoran," kata Sheila dalam keterangan tertulis.

Begitu tiba di lokasi, Tim Penanganan Gangguan (TPG) PGN segera memasang barikade. Setelah itu, dilakukan penanganan terhadap kebocoran pada pressure tapp.

"Sekitar pukul 08.15 WIB, penanganan sudah selesai dilakukan," ujar Sheila.

Penanganan ini juga dibantu pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Converter yang Sebabkan Bocornya Pipa Gas PGN di Cakung

Polisi tangkap 3 tersangka pelaku

Polisi menangkap tiga tersangka pencuri EVC itu beberapa jam setelah melakukan pengejaran.

"Ketiga pelaku diamankan di Flyover Pulomas. Sedang kami lakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami proses," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian.

Ketiga tersangka adalah Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Lalu Nano Saputra (21).

"Awal mula diketahui adanya pencurian adalah informasi dari masyarakat. Adanya bau gas di sekitar stasiun gas. Dilaporkan ke polisi, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian polisi melakukan pengejaran kepada pelaku," ujar Arie.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang kami sita, pertama adalah tang dan pemotong besi. Kedua, adalah EVC, ini yang nilainya Rp 40 juta. Dua unit sepeda motor juga kami amankan," kata Arie.

Polisi mengungkapkan cara tersangka mencuri EVC itu.

"Mereka langsung mencabut, kan (EVC) diikat dengan klem, klemnya dicabut, kemudian kabelnya langsung digunting sehingga alat pengontrol ini lepas," ujar Arie.

Arie menyebutkan, aliran gas di Jalan Pahlawan Komarudin diperuntukkan buat industri.

"Ini untuk industri, disalurkan untuk industri. Dan ini tentunya sangat membahayakan. Tadi untung, kami bisa bergerak cepat, dari PGN bergerak cepat," tutur dia.

Baca juga: Begini Cara Pelaku Curi Converter hingga Sebabkan Kebocoran Pipa Gas Milik PGN

Menurut polisi, tersangka memanfaatkan kelengahan pengawasan di stasiun gas tersebut.

"Pelaku melihat kelemahan pengawasan. Mereka sebelumnya sudah memantau lokasi. Begitu aman, mereka masuk dan langsung dicabut. Jadi memang sengaja mereka pantau beberapa hari sebelumnya," kata Arie.

Arie menyebutkan, EVC rencananya dijual oleh pelaku ke penjual besi di daerah Jakarta Utara.

"Apakah dijual Rp 40 juta juga, itu kami masih dalami," ujar Arie.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com