JAKARTA, KOMPAS.com - Pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat, Jakarta Timur, bocor pada Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bocornya pipa gas tersebut terjadi pada sekitar pukul 05.00 WIB. Warga yang mengetahui insiden itu melaporkannya ke pihak berwenang.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur menerima laporan warga pada pukul 06.20 WIB.
"Sudah ditangani tim kami sejak pukul 07.00 WIB," kata Humas PGN Al Ambarak, Selasa.
Penjelasan PGN
Kebocoran pipa gas tersebut disebabkan oleh pencurian electronic volume converter (EVC).
Area Head PGN Jakarta, Sheila Merlianty menjelaskan, pencurian EVC bisa menyebabkan kebocoran pipa gas.
"Berdasarkan temuan di lapangan, kebocoran terjadi pada pressure tapp sensor kabel menuju aliran pipa meter regulating station (MRS) yang dirusak. Karena ada oknum yang berusaha mencuri sparepart EVC di MRS, sehingga terjadi kebocoran," kata Sheila dalam keterangan tertulis.
Begitu tiba di lokasi, Tim Penanganan Gangguan (TPG) PGN segera memasang barikade. Setelah itu, dilakukan penanganan terhadap kebocoran pada pressure tapp.
"Sekitar pukul 08.15 WIB, penanganan sudah selesai dilakukan," ujar Sheila.
Penanganan ini juga dibantu pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Polisi tangkap 3 tersangka pelaku
Polisi menangkap tiga tersangka pencuri EVC itu beberapa jam setelah melakukan pengejaran.
"Ketiga pelaku diamankan di Flyover Pulomas. Sedang kami lakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami proses," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian.
Ketiga tersangka adalah Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Lalu Nano Saputra (21).
"Awal mula diketahui adanya pencurian adalah informasi dari masyarakat. Adanya bau gas di sekitar stasiun gas. Dilaporkan ke polisi, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian polisi melakukan pengejaran kepada pelaku," ujar Arie.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang kami sita, pertama adalah tang dan pemotong besi. Kedua, adalah EVC, ini yang nilainya Rp 40 juta. Dua unit sepeda motor juga kami amankan," kata Arie.
Polisi mengungkapkan cara tersangka mencuri EVC itu.
"Mereka langsung mencabut, kan (EVC) diikat dengan klem, klemnya dicabut, kemudian kabelnya langsung digunting sehingga alat pengontrol ini lepas," ujar Arie.
Arie menyebutkan, aliran gas di Jalan Pahlawan Komarudin diperuntukkan buat industri.
"Ini untuk industri, disalurkan untuk industri. Dan ini tentunya sangat membahayakan. Tadi untung, kami bisa bergerak cepat, dari PGN bergerak cepat," tutur dia.
Menurut polisi, tersangka memanfaatkan kelengahan pengawasan di stasiun gas tersebut.
"Pelaku melihat kelemahan pengawasan. Mereka sebelumnya sudah memantau lokasi. Begitu aman, mereka masuk dan langsung dicabut. Jadi memang sengaja mereka pantau beberapa hari sebelumnya," kata Arie.
Arie menyebutkan, EVC rencananya dijual oleh pelaku ke penjual besi di daerah Jakarta Utara.
"Apakah dijual Rp 40 juta juga, itu kami masih dalami," ujar Arie.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/06020341/pipa-gas-pgn-di-cakung-bocor-akibat-pencurian-converter-3-pelaku