Salin Artikel

Pipa Gas PGN di Cakung Bocor akibat Pencurian Converter, 3 Pelaku Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat, Jakarta Timur, bocor pada Selasa (5/1/2021).

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bocornya pipa gas tersebut terjadi pada sekitar pukul 05.00 WIB. Warga yang mengetahui insiden itu melaporkannya ke pihak berwenang.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur menerima laporan warga pada pukul 06.20 WIB.

"Sudah ditangani tim kami sejak pukul 07.00 WIB," kata Humas PGN Al Ambarak, Selasa.

Penjelasan PGN

Kebocoran pipa gas tersebut disebabkan oleh pencurian electronic volume converter (EVC).

Area Head PGN Jakarta, Sheila Merlianty menjelaskan, pencurian EVC bisa menyebabkan kebocoran pipa gas.

"Berdasarkan temuan di lapangan, kebocoran terjadi pada pressure tapp sensor kabel menuju aliran pipa meter regulating station (MRS) yang dirusak. Karena ada oknum yang berusaha mencuri sparepart EVC di MRS, sehingga terjadi kebocoran," kata Sheila dalam keterangan tertulis.

Begitu tiba di lokasi, Tim Penanganan Gangguan (TPG) PGN segera memasang barikade. Setelah itu, dilakukan penanganan terhadap kebocoran pada pressure tapp.

"Sekitar pukul 08.15 WIB, penanganan sudah selesai dilakukan," ujar Sheila.

Penanganan ini juga dibantu pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Polisi tangkap 3 tersangka pelaku

Polisi menangkap tiga tersangka pencuri EVC itu beberapa jam setelah melakukan pengejaran.

"Ketiga pelaku diamankan di Flyover Pulomas. Sedang kami lakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami proses," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian.

Ketiga tersangka adalah Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Lalu Nano Saputra (21).

"Awal mula diketahui adanya pencurian adalah informasi dari masyarakat. Adanya bau gas di sekitar stasiun gas. Dilaporkan ke polisi, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian polisi melakukan pengejaran kepada pelaku," ujar Arie.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang kami sita, pertama adalah tang dan pemotong besi. Kedua, adalah EVC, ini yang nilainya Rp 40 juta. Dua unit sepeda motor juga kami amankan," kata Arie.

Polisi mengungkapkan cara tersangka mencuri EVC itu.

"Mereka langsung mencabut, kan (EVC) diikat dengan klem, klemnya dicabut, kemudian kabelnya langsung digunting sehingga alat pengontrol ini lepas," ujar Arie.

Arie menyebutkan, aliran gas di Jalan Pahlawan Komarudin diperuntukkan buat industri.

"Ini untuk industri, disalurkan untuk industri. Dan ini tentunya sangat membahayakan. Tadi untung, kami bisa bergerak cepat, dari PGN bergerak cepat," tutur dia.

Menurut polisi, tersangka memanfaatkan kelengahan pengawasan di stasiun gas tersebut.

"Pelaku melihat kelemahan pengawasan. Mereka sebelumnya sudah memantau lokasi. Begitu aman, mereka masuk dan langsung dicabut. Jadi memang sengaja mereka pantau beberapa hari sebelumnya," kata Arie.

Arie menyebutkan, EVC rencananya dijual oleh pelaku ke penjual besi di daerah Jakarta Utara.

"Apakah dijual Rp 40 juta juga, itu kami masih dalami," ujar Arie.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/06020341/pipa-gas-pgn-di-cakung-bocor-akibat-pencurian-converter-3-pelaku

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke