TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Ciledug menangkap pria yang tepergok mencuri tujuh Al Quran di sebuah masjid di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, anggotanya telah menangkap terduga pencuri berinisial AS (32) itu pada Selasa (5/1/2021) sore.
"Polsek Ciledug kemarin telah mengamankan satu orang pelaku pencurian Al Quran," kata Wisnu ketika ditemui di Mapolsek Ciledug, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: Ditangkap saat Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid di Pondok Aren Pura-pura Kesurupan
Wisnu menuturkan, aksi yang dilakukan AS tepergok oleh pengurus masjid.
"Dari pihak masjid sudah melakukan pengintaian di masjidnya. Lalu, sekitar setelah salat dzuhur hingga ashar, pelaku yang melakukan aksinya langsung diketahui pihak masjid," ujar dia.
Pengurus masjid yang memergoki AS mencuri tujuh Al Quran kemudian langsung menangkap pelaku saat itu juga.
Baca juga: Terduga Maling Kotak Amal di Ciledug Ditangkap, lalu Dibebaskan karena Pernah Gangguan Jiwa
Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciledug ke menyerahkan pelaku.
Wisnu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada AS.
"Saat ini pelaku masih di Mapolsek Ciledug, sedang kami lakukan pengembangan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.