Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Praperadilan, Hakim Tanya Motivasi Hadiri Acara di Petamburan, Saksi Jawab Rindukan Rizieq

Kompas.com - 06/01/2021, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim sidang praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab, Akhmad Sayuti, mencecar saksi yang dihadirkan oleh tim Rizieq Shihab dengan sejumlah pertanyaan.

Sayuti menanyakan alasan saksi bernama Ahmad Rozi tetap nekat menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 meski Jakarta sedang dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“Saudara mikir enggak pas PSBB berdampak buat saya enggak, motivasinya apa datang ke Maulid?” tanya Sayuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) sore.

Sayuti juga bertanya, mengapa saksi tetap datang ke Petamburan, padahal bisa melihat siaran langsung.

Seperti diketahui, acara Maulid Nabi di Petamburan juga disiarkan secara langsung di kanal YouTube Front TV.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Hadirkan Dua Saksi yang Ikut Berkerumun di Petamburan

Saksi Ahmad menyatakan datang ke acara Maulid Nabi karena sangat merindukan Rizieq Shihab. Ahmad ingin melihat Rizieq Shihab dari dekat.

“Enggak mau lihat di TV. Pengin jelas lihat Rizieq,” ujar Ahmad.

Sayuti kemudian bertanya kepada Ahmad, mengapa tetap nekat datang padahal Jakarta sedang menerapkan PSBB transisi.

Sayuti bertanya, “Warung saja tutup, kenapa nekat datang?”

“Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Arab Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir,” jawab Ahmad.

“Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB enggak?” tanya Sayuti lagi.

“Yang saya tahu melanggar,” jawab Ahmad.

Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Digelar, Kuasa Hukum dan Polisi Serahkan Bukti ke Hakim

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menghadirkan dua orang saksi fakta dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu ini.

Dua orang saksi yang dihadirkan adalah mereka yang datang ke acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

“Saksi fakta dua orang dulu. Mereka hadir di acara Maulid Nabi dan hadir di acara pernikahan tanpa diundang,” kata anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, M Kamil Pasha, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com