Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Akan Diperiksa Lagi Terkait Video Berkonten Pornografi Hari Ini

Kompas.com - 08/01/2021, 07:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Gisel Anastasia terkait video berkonten pornografi pada Jumat (8/1/2021) ini.

"Untuk Saudari GA rencana besok (Jumat ini) kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis.

Jadwal pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Gisel setelah sebelumnya tidak hadir pada 4 Januari 2021.

Gisel diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel, Nobu Wajib Lapor Mulai Hari Ini

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kami jadwalkan besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Yusri.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, pria yang berada dalam video yang beredar itu, ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan orang di dalam video tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017. Saat itu Gisel mengajak Nobu yang sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerjasama terkait event otomotif.

Selepas pekerjaan, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan dan berujung pada melakukan hubunan intim di kamar hotel. Hubungan itu direkam untuk kepentingan pribadi.

Namun rekaman video itu bocor ke publik. Baik Gisel maupun Nobu tidak menyebarkan video itu. Polisi masih mengusut penyebar video tersebut.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Baca juga: Penyebar Pertama Video Syur Gisel Tak Kunjung Ditangkap, Polisi: Kami Profiling Terus

Gisel telah membuat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu malam terkait kasus yang menimpanya. Gisel meminta maaf kepada semua pihak, khususnya kepada Gading Marten yang saat rekaman itu dibuat masih menjadi suaminya dan Wijaya Saputra yang sekarang menjadi kekasihnya. Dia juga meminta maaf kepada anaknya.

“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel.

“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” ujar Gisel lagi.

Gisel menyadari, videonya yang tengah beredar di media sosial merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Ia juga telah membuat banyak pihak kecewa lantaran beredarnya video itu.

“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” tambah Gisel.

Berkait dengan statusnya sebagai tersangka, Gisel mengaku akan bersikap kooperatif. Ia pun akan menjalani proses hukum yang berjalan.

“Dan dalam hal ini saya sebagai warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ucap Gisel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com