Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Utara Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Korban Curanmor di Bekasi

Kompas.com - 08/01/2021, 16:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial S terkait kasus penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Arja.

"Ini ada kejadian masalah penipuan yang mana penipuan ini diawali dengan adanya laporan hotline ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara," kata Dwi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

"Korban menceritakan bahwa awalnya dia kehilangan motor. Terus korban sendiri mempunyai teman dekat dengan inisial N, yang mana temannya ini memberikan solusi," lanjutnya.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban

Korban mengaku bahwa N mengenalkannya kepada S, pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) untuk membantu masalah korban.

"Kata N mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya (S). Nah ini dia (S) si polisi gadungan ini," ucap Dwi.

Kepada korban, S menawarkan jasa membantu mengeluarkan sepeda motor di Polsek Pulo Gadung. S meminta STNK korban dengan maksud melakukan pengecekan.

Baca juga: Apes, Polisi Gadungan Apel ke Anak Anggota Brimob, Ketahuan Pangkat Tak Sesuai dan Dapat Seragam dari Mencuri

Namun, untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut rupanya memerlukan biaya.

Korban pun memberikan uang total Rp 3,5 juta kepada S dengan harapan motornya bisa kembali.

"Awal tersangka S ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan sebesar Rp 500.000," tutur Dwi.

"Kemudian si korban memberikan untuk yang kedua kalinya sebesar Rp 1,5 juta dan yang terakhir Rp 1,5 juta. Kerugiannya kurang lebih Rp 3.500.000," tambahnya.

Tersangka S berjanji kepada korban bahwa motor tersebut akan tiba pada awal tahun, yakni 1 Januari 2020, namun tidak terjadi.

Atas kasus dugaan penipuan ini, S akhirnya ditangkap di kediamannya di Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (6/1/2021) malam.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berubpa satu buah Celana PDL Polri, sepasang sepatu PDH Polri, enam buah STNK, bukut tabungan dan ATM, dan satu buah sepeda motor.

Adapun pasal yang akan disangkakan kepada S ialah pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com