Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Utara Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Korban Curanmor di Bekasi

Kompas.com - 08/01/2021, 16:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial S terkait kasus penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Arja.

"Ini ada kejadian masalah penipuan yang mana penipuan ini diawali dengan adanya laporan hotline ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara," kata Dwi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

"Korban menceritakan bahwa awalnya dia kehilangan motor. Terus korban sendiri mempunyai teman dekat dengan inisial N, yang mana temannya ini memberikan solusi," lanjutnya.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban

Korban mengaku bahwa N mengenalkannya kepada S, pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) untuk membantu masalah korban.

"Kata N mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya (S). Nah ini dia (S) si polisi gadungan ini," ucap Dwi.

Kepada korban, S menawarkan jasa membantu mengeluarkan sepeda motor di Polsek Pulo Gadung. S meminta STNK korban dengan maksud melakukan pengecekan.

Baca juga: Apes, Polisi Gadungan Apel ke Anak Anggota Brimob, Ketahuan Pangkat Tak Sesuai dan Dapat Seragam dari Mencuri

Namun, untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut rupanya memerlukan biaya.

Korban pun memberikan uang total Rp 3,5 juta kepada S dengan harapan motornya bisa kembali.

"Awal tersangka S ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan sebesar Rp 500.000," tutur Dwi.

"Kemudian si korban memberikan untuk yang kedua kalinya sebesar Rp 1,5 juta dan yang terakhir Rp 1,5 juta. Kerugiannya kurang lebih Rp 3.500.000," tambahnya.

Tersangka S berjanji kepada korban bahwa motor tersebut akan tiba pada awal tahun, yakni 1 Januari 2020, namun tidak terjadi.

Atas kasus dugaan penipuan ini, S akhirnya ditangkap di kediamannya di Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (6/1/2021) malam.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berubpa satu buah Celana PDL Polri, sepasang sepatu PDH Polri, enam buah STNK, bukut tabungan dan ATM, dan satu buah sepeda motor.

Adapun pasal yang akan disangkakan kepada S ialah pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com