JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 17.000 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. Dari jumlah itu, lebih dari 300 orang dalam kondisi kritis dan 500 lainnya mengalami gejala berat.
Sampai Jumat kemarin, ada 17.382 kasus aktif Covid-19 atau pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi di Jakarta. Angka itu tertinggi sejak pandemi melanda pada Maret lalu.
"Kasus aktif di Jakarta tertinggi dalam masa pandemi Jakarta dalam 9 bulan lebih. Angka 17 ribu adalah angka tertinggi yang pernah kita miliki," ucap Anies dalam siaran di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021) pagi.
Baca juga: 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Terbanyak di Jaktim
Anies memaparkan rincian kondisi pasien itu. Ia menyebut, berdasarkan data selama ini, 40 persen pasien tanpa gejala. Lalu, 30 persen pasien mengalami gejala ringan dan 25 persen gejala sedang.
Sementara yang mengalami gejala berat hanya 3 persen. Namun dengan banyaknya kasus aktif di DKI yang mencapai 17.000, maka angka yang mengalami gejala berat ini juga cukup tinggi.
"Yang mengalami gejala berat, 3 persen dari 17.000 itu artinya ada 510 orang," kata Anies.
Baca juga: Ada PPKM, Anies Yakin Penanganan Covid-19 di Jabodetabek Lebih Terintegrasi
Terakhir, jumlah pasien yang kritis yakni sebesar 2 persen dari kasus aktif. Artinya, ada 340 pasien yang saat ini tengah berjuang melewati masa-masa kritis di rumah sakit.
Anies menyebut, meningkatnya pasien Covid-19 ini harus diantisipasi. Selain dengan menambah jumlah tempat tidur dan fasilitas di RS, antisipasi juga dilakukan dengan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat.
Hal ini juga sesuai langkah pemerintah pusat menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. DKI akan menerapkan pembatasan tersebut pada 11 sampai 25 Januari mendatang.
"Jangan sampai pasien yang butuh perawatan lebih banyak dari ICU yang kita miliki. Maka kita lakukan pengetatan," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.