Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Kota Terapkan Pembatasan Kegiatan Warga Mulai 11 Januari

Kompas.com - 09/01/2021, 17:06 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA ,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan pembatasan kegiatan warga mulai Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021.

Pemberlakuan itu dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.

Surat edaran No. 443.1/27-Bag.Hukum/2021 tersebut membahas tentang sejumlah ketentuan pada pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Tangerang.

"Di mana poin-poin yang ditetapkan menyesuaikan dengan arahan yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan persnya, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan Ya Dibubarkan

Dalam surat edaran tersebut, beberapa aktivitas warga diatur hingga dibatasi jamnya, salah satu contohnya perkantoran hanya boleh mempekerjakan 25 persen pegawainya. Sisanya, bekerja di rumah.

"Untuk kantor dibatasi hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor (WFO), sisanya 75 persen bekerja dari rumah (WFH)," kata Asisten Tata Pemerintahan Ivan Yudhianto dalam siaran pers yang sama.

Sementara itu, untuk pedagang hanya dibatasi berdagang sampai pukul 19.00 WIB.

Untuk restauran, kafe, serta rumah makan diharuskan membatasi layanan makan di tempat hanya 25 persen dari kapasitas tempat duduk.

Baca juga: Terbitkan Aturan Pembatasan Kegiatan, Anies Gunakan Istilah PSBB

Selain tempat makan dan perkantoran, Pemkot juga membatasi jumlah penumpang dalam angkutan kota.

Dengan peraturan ini, Pemkot berharap masyarakat mematuhinya sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa menurun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com