Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Kota Tangerang, Tempat Rekreasi, Hiburan hingga Fasilitas Olahraga Ditutup

Kompas.com - 11/01/2021, 21:20 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menutup sejumlah tempat rekreasi atau hiburan dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada Senin (11/1/2021).

Pemerintah Kota Tangerang juga menutup sarana olahraga.

"Mulai hari ini, fasilitas olahraga baik yang dikelola oleh pemerintah kota maupun swasta, untuk sementara waktu ditutup," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika ditemui di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021).

"Jika tidak ada urusan penting, masyarakat diimbau untuk beraktivitas di rumah saja," tambahnya.

Baca juga: APPBI: Bakal Makin Banyak Restoran dan Kafe Terpuruk Imbas PPKM

Penutupan tempat-tempat tersebut, lanjut Arief, sudah sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri No 1 Tahun 2020 yang memerintahkan kepala daerah untuk mengatur pemberlakuan PPKM di wilayahnya.

Arief juga mengingatkan para pelaku usaha agar menutup jam operasionalnya setelah pukul 19.00 WIB.

"Kalau yang sifatnya bukan kebutuhan harian, wajib mengikuti aturan pembatasan jam operasional," tutur dia.

Ia juga mengingatkan kepada sektor perkantoran swasta atau negeri terkait aturan bekerja di rumah sebanyak 75 persen.

"Sisanya, 25 persen itu yang work from office (bekerja di kantor)," kata Arief.

Baca juga: Anies Keluarkan Aturan Standarisasi Masker, Tidak Sesuai Bakal Kena Sanksi

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyisiran di sejumlah kedai yang berada di sisi barat Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

"Kami mulai menerapkan PPKM. Kafe di kawasan utara (Puspemkot Tangerang) tadi sudah kami tutup," ujar salah seorang petugas Satpol PP yang berpatroli, Senin malam.

Sebanyak empat petugas Satpol PP mengampiri satu per satu kedai di sisi barat Puspemkot Tangerang.

Mereka meminta pemilik kedai untuk menutup tempat usaha masing-maaing.

Usai memastikan semua kedai tutup dan pengunjung pulang, petugas lalu meninggalkan kawasan tersebut dan melanjutkan penyisiran ke tempat lain.

PPKM dilakukan hingga 25 Januari 2021. Kota Tangerang termasuk salah satu daerah yang wajib menerapkan aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com