Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Bakal Godok Aturan Beri Sanksi Penolak Vaksin Covid-19

Kompas.com - 12/01/2021, 21:59 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten berencana menggodok peraturan untuk memberikan sanksi bagi pihak yang menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramuji menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah provinsi Banten diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Berdasarkan arahan dari bapak Presiden bahwa vaksin ini adalah wajib. Jadi kami mengacu pada Undang-Undang Wabah Nomor 4 Tahun 1984," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kasus Kematian Tinggi, Tangsel Jadi Prioritas Dapat Vaksin Covid-19 Dibanding Kota Tangerang

Ati mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan bagi pihak-pihak yang menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian, aturan terkait pemberian sanksi bagi penolak vakasinasi Covid-19 masih harus dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Pokoknya wajib (vaksinasi), ada sanksi. Lebih lanjut nanti kami bahas di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Ati mengklaim bahwa sampai saat ini belum ada penolakan dari tenaga kesehatan yang sudah terdaftar sebagai peserta vaksinasi Covid-19.

"Tapi sampai saat ini, untuk seluruh tenaga kesehatan yang terdaftar dalam SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan), semuanya tidak ada yang menolak," pungkasnya.

Baca juga: Jatah Kembali Berubah, Tangsel Diperkirakan Dapat 8.901 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sudah menerima 14.560 dosis vaksin jenis Sinovac asal Tiongkok.

Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dan Tangerang Selatan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19.

Secara rinci, Tangerang Selatan diperkirakan mendapatkan 8.901 dosis vaksin. Sedangkan Kota Serang mendapar 3.800 dosis.

Untuk enam kabupaten/kota lainnya baru akan mendapatkan vaksin Covid-19 pada pekan ketiga Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com