Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Hotel, Restoran, dan Perkantoran Sudah Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/01/2021, 20:01 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menerapkan aturan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai 11 Januari 2021.

Menurut dia, penanggung jawab hotel, restoran, dan perkantoran sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama dua hari pelaksanaan PPKM.

"Dua-tiga hari kami lihat ada disiplin yang baik. Mudah-mudahan ini bisa membantu mengurangi dan memutus mata rantai (penularan Covid-10)," kata Ariza, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Data Wagub DKI: Tambah 3.476 Kasus Covid-19 di Jakarta, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Dia menyampaikan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (Disnakertrans) telah melakukan monitoring terhadap 243 perkantoran di Jakarta, selama dua hari pelaksanaan PPKM.

Dari jumlah tersebut, Disnakertrans telah menutup sementara 163 perkantoran di Jakarta. Penutupan dilakukan selama tiga hari.

Penutupan dikarenakan ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 di 162 perkantoran.

Selain itu, Disnakertrans juga menutup satu perkantoran yang melanggar protokol kesehatan mengenai pembatasan jumlah karyawan.

"Jadi kami berterima kasih ke pihak perkantoran, hotel, resto, dan pelaku usaha diberlakukannya PSBB ini sejak tanggal 11 ini," kata Ariza.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Memburuk, Tempat Tidur ICU di Jakarta Terisi 85 Persen, Isolasi 86 Persen

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan, tingkat ketaatan perkantoran pada masa pembatasan kali ini sudah cukup tinggi.

Sebab biasanya bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perkantoran adalah jumlah kapasitas karyawan yang melebihi ketentuan.

Namun kali ini pihaknya hanya menemukan satu perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.

"Ini menunjukkan bahwa tingkat ketaatan dari perusahaan atau perkantoran sudah demikian tinggi," ucap Andri.

Selama PPKM, perkantoran wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen dari kapasitas kantor.

Sementara sisanya, yakni 25 persen karyawan diperbolehkan bekerja di kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com