Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diingatkan Serius Terapkan PPKM agar Tak Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

Kompas.com - 13/01/2021, 22:33 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyarankan agar penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan dengan serius dan ketat.

Menurut Gilbert, aktivitas masyarakat seharusnya diperketat seperti awal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

"Masyarakat jangan sampai kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah mengatasi pandemi ini," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: [Update 13 Januari]: Kasus Baru Covid-19 di Jakarta 3.476, Pasien Aktif 19.459

Anggota Komisi B ini juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kapasitas pelacakan (tracing). Sebab rendahnya upaya pelacakan hanya membuat hasil tes menjadi tidak berarti.

Dia memberikan contoh Korea Selatan dan Taiwan yang dianggap berhasil dalam mengatasi pandemi.

Rasio penelusuran di kedua negara tersebut, menurut Gilbert, mencapai 1:33. Ini berarti dari satu orang positif Covid-19 maka dilakukan pelacakan kepada 33 orang.

Baca juga: Besok, 13.000 Tenaga Medis di Jakarta Utara Siap Divaksin Covid-19

Dia juga menganjurkan agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kecepatan hasil tes.

Dengan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai 3.476 pada Rabu, maka kecepatan tes harus segera ditingkatkan, mengingat terbatasnya jumlah laboratorium yang bisa melakukan tes PCR.

"Saat ini jumlah kasus di DKI sangat banyak menjadi 3.500 lebih per hari, sehingga di lapangan terlihat hasil tes PCR sudah mencapai 7 hari baru keluar," tutur dia.

Karena jika hasil tes keluar dalam beberapa hari, penderita bisa bepergian ke berbagai tempat sembari menunggu hasil tes.


Kedua hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Karena kapasitas rumah sakit, pemakaman, dan sarana pendukung lainnya sudah mengkhawatirkan.

"Beberapa pertimbangan yang disampaikan adalah kemungkinan luputnya 30 persen penderita dengan tes PCR, apalagi bila menggunakan rapid test antibodi yang lebih rendah lagi akurasinya," kata Gilbert.

Kasus baru Covid-19

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.476 kasus baru Covid-19 di Jakarta pada Rabu (13/1/2021).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis mengatakan, jumlah ini diperoleh dari hasil tes per Rabu dengan hasil 2.877, serta tambahan 599 kasus dari satu rumah sakit BUMN selama tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan.

Adapun kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 471 kasus. Sehingga pada hari ini masih ada 19.459 pasien Covid-19 yang dirawat atau diisolasi.

Dwi menambahkan, dengan tambahan jumlah kasus harian, maka akumulasi kasus Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 214.728 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.635 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,2 persen. Sementara 3.634 orang dilaporkan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com