Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Disebut Siap Rekonsiliasi Data Selisih Kasus Covid-19 di Depok

Kompas.com - 14/01/2021, 15:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat, sudah berbulan-bulan melaporkan adanya selisih data kasus Covid-19 yang cukup lebar antara data real-time versi mereka dengan data pemerintah pusat dan provinsi.

Sebetulnya, fenomena ini bukan hanya terjadi di Depok, melainkan juga di banyak daerah di Indonesia sejak berbulan-bulan lalu.

Khusus Depok, pada pertama Januari, selisihnya mencapai 5.068 kasus positif Covid-19. Pada pekan kedua, selisih mencapai 4.060 kasus positif.

Dalam selisih lebar ini, selisih data kematian bahkan tembus sekitar 50 persen antara data versi real-time Depok dengan data pemerintah pusat dan Jawa Barat.

Baca juga: Serbaneka Selisih Data Covid-19 Depok dan Nasional Saat Pandemi Sudah 10 Bulan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebut, kini Pemprov Jawa Barat melalui Pikobar (Pusat (Informasi Korona Jawa Barat) sudah membuka pintu bagi dilakukannya rekonsiliasi data.

"Kemarin Provinsi alhamdulillah sudah merespons. Pikobar akan melakukan rekonsiliasi," kata Dadang kepada wartawan di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, upaya rekonsiliasi ini sudah diupayakan Depok dan Kementerian Kesehatan.

Namun, pihak Provinsi, dalam hal ini Pikobar, disebut tak melakukan intervensi sehingga akses bagi rekonsiliasi data terhambat.

Data kasus Covid-19 yang dilaporkan di level Provinsi dan Pusat pun jadi tidak akurat, sebab data real-time versi Depok lebih besar jumlahnya. Perbedaan data ini dikhawatirkan berimbas pada perumusan kebijakan.

Baca juga: Selisih Data Laporan Corona Daerah-Pusat Semakin Besar, Apa Dampaknya?

"Sudah akan dilakukan rekonsiliasi dan difasilitasi oleh Pikobar. Nanti akan menggunakan data real-time karena Depok tidak bisa menggunakan dua data. Tetap menggunakan satu data," jelasnya.

"Ini kunci awal untuk valid atau tidaknya zonasi. Valid atau tidaknya zonasi ditentukan oleh validitas data," kata Dadang.

Selisih kasus Covid-19 antara Depok dengan pemerintah pusat diklaim sudah dilaporkan pada Oktober 2020, ketika selisih data masih 600-an kasus.

Dalam sengkarut pelaporan ini, Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya pernah diminta agar menggunakan 2 data, yakni data untuk publikasi dan data real-time.

Ia tak menjelaskan lebih jauh konteks permintaan ini, oleh siapa, kapan, dan untuk kepentingan apa.

Baca juga: Data Covid-19 Beda Jauh dengan Kemenkes, Depok Berpegang pada Data Real-time

"Pada saat yang lalu kami, kabupaten/kota, diajak ataupun diminta mengikuti data rilis yang sama dengan pemerintah pusat untuk kepentingan publikasi, diarahkan untuk menggunakan 2 data, data published (publikasi) dan data real-time, tetapi Kota Depok tidak bisa memenuhi itu," jelas Dadang, Kamis pekan lalu.

"Kota Depok tetap paradigmanya menggunakan data real-time. Yang Kota Depok publish adalah data real-time karena ini menyangkut keselamatan manusia," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com