Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Minggu Depan Ada Sidak PPKM di Depok

Kompas.com - 14/01/2021, 16:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, Dadang Wihana mengungkapkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depok pada pekan depan.

"PPKM kemarin sudah dirapatkan di Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) oleh Pak Wali Kota. Tim juga berjalan untuk mengawasi dan minggu depan akan ada sidak yang dilakukan oleh Forkopimda," kata Dadang kepada wartawan di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021).

Salah satu aspek yang disoroti dalam sidak itu adalah pelaksanaan work from home (WFH/ kerja dari rumah).

Baca juga: Depok Belum Punya Sanksi bagi Warga Penolak Vaksinasi Covid-19

Selama masa PPKM, 75 persen pegawai di kantor swasta maupun negeri diharuskan bekerja dari rumah.

"Kami masih lihat ada antrean-antrean di perbankan dan antrean-antrean itulah yang tidak diperkenankan," lanjut Dadang.

"Ini memang perlu sosialisasi dan propaganda karena ada satu fase warga, di mana tingkat kejenuhan saat ini terjadi. Tetapi pengawasan dan penegakan hukum, itulah yang diterapkan saat ini," tambah dia.

Berikut sejumlah ketentuan dalam PPKM di Depok, yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat, berlangsung hingga 25 Januari mendatang:

  1. Pelaksanaan work form home (WFH) 75 persen bagi kantor/tempat kerja, baik pemerintah maupun swasta.
  2. Operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya dibatasi sampai 19.00 WIB.
  3. Aktivitas warga dibatasi sampai 21.00 WIB.
  4. Operasional pasar tradisional dibatasi pukul 03.00-15.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.
  5. Kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis diatur dengan ketentuan :- pelayanan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen sampai 19.00 WIB. -  pelayanan dibawa pulang (take away) sampai 21.00 WIB.
  6. Penyelenggaraan perayaan khitanan dan pernikahan dibatasi 30 persen dari kapasitas, serta harus melaporkan kepada RT, RW dan kelurahan setempat.


Di samping itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, seluruh ketentuan pengaturan/larangan kegiatan yang ditetapkan oleh Pemkot Depok maupun Pemprov Jawa Barat, beserta ketentuan- ketentuan yang sudah diatur sebelumnya dalam PSBB Proporsional, tetap berlaku.

"Seluruh aktivitas warga dan usaha wajib menerapkan protokol kesehatan dan akan dilakukan pengawasan oleh Tim Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, TNI dan Polri," kata Idris, Minggu lalu.

Hingga kemarin, Depok masih mencatat ada 3.868 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi dan dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Jabar Disebut Siap Rekonsiliasi Data Selisih Kasus Covid-19 di Depok

Lonjakan kasus Covid-19 di Depok terpantau terjadi sejak pekan kedua November tahun lalu dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda hingga saat ini.

Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit sudah lebih dari 85 persen, sementara okupansi ICU pasien Covid-19 ada di kisaran 90 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com