DEPOK, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, Dadang Wihana mengungkapkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depok pada pekan depan.
"PPKM kemarin sudah dirapatkan di Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) oleh Pak Wali Kota. Tim juga berjalan untuk mengawasi dan minggu depan akan ada sidak yang dilakukan oleh Forkopimda," kata Dadang kepada wartawan di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021).
Salah satu aspek yang disoroti dalam sidak itu adalah pelaksanaan work from home (WFH/ kerja dari rumah).
Baca juga: Depok Belum Punya Sanksi bagi Warga Penolak Vaksinasi Covid-19
Selama masa PPKM, 75 persen pegawai di kantor swasta maupun negeri diharuskan bekerja dari rumah.
"Kami masih lihat ada antrean-antrean di perbankan dan antrean-antrean itulah yang tidak diperkenankan," lanjut Dadang.
"Ini memang perlu sosialisasi dan propaganda karena ada satu fase warga, di mana tingkat kejenuhan saat ini terjadi. Tetapi pengawasan dan penegakan hukum, itulah yang diterapkan saat ini," tambah dia.
Berikut sejumlah ketentuan dalam PPKM di Depok, yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat, berlangsung hingga 25 Januari mendatang:
Di samping itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, seluruh ketentuan pengaturan/larangan kegiatan yang ditetapkan oleh Pemkot Depok maupun Pemprov Jawa Barat, beserta ketentuan- ketentuan yang sudah diatur sebelumnya dalam PSBB Proporsional, tetap berlaku.
"Seluruh aktivitas warga dan usaha wajib menerapkan protokol kesehatan dan akan dilakukan pengawasan oleh Tim Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, TNI dan Polri," kata Idris, Minggu lalu.
Hingga kemarin, Depok masih mencatat ada 3.868 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi dan dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Jabar Disebut Siap Rekonsiliasi Data Selisih Kasus Covid-19 di Depok
Lonjakan kasus Covid-19 di Depok terpantau terjadi sejak pekan kedua November tahun lalu dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda hingga saat ini.
Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit sudah lebih dari 85 persen, sementara okupansi ICU pasien Covid-19 ada di kisaran 90 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.