Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan di Camden Bar Menteng, Polisi Periksa 9 Saksi dan Segera Tentukan Tersangka

Kompas.com - 18/01/2021, 10:32 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus kerumunan yang terjadi di Camden Bar, Menteng, Jakarta Pusat.

Kerumunan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021) pukul 00.45 WIB dan dibubarkan polisi yang sedang patroli.

Kapolsek Menteng Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.

"Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sembilan orang," kata Iver kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel

Iver menjelaskan, sembilan saksi itu terdiri dari manajer, supervisor, dan wakil supervisor bar.

Lalu, ada juga petugas sekuriti bar yang bertugas menghitung jumlah pengunjung serta kasir.

Penyidik juga turut memeriksa saksi dari Satuan Polisi Pamong Praja serta petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

"Penyidik Polsek Metro Menteng akan segera melaksanakan gelar perkara dalam rangka peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan selanjutnya guna menentukan tersangkanya," kata Iver.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 93 struk transaksi pembayaran pengunjung Camden Bar, nomerator atau alat hitung jumlah pengunjung, serta video dan foto saat kerumunan di Camden Bar.

Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19

Kerumunan tersebut ditemukan pada Minggu (10/1/2021) dini hari.

Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan itu saat menggelar patroli bersama.

Polisi kemudian segera membubarkan pengunjung di sana. Total pengunjung bar itu saat dibubarkan berjumlah 176 orang.

Selain melanggar kapasitas maksimal, bar itu juga melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam saat PSBB.

Iver mengatakan, saat ini Camden Bar telah dipasangi garis polisi dan dilarang beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com