JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, ditutup mulai Selasa (19/1/2021) ini hingga Kamis (21/1/2021) setelah ada pegawai yang positif Covid-19.
"Dua ASN dan dua PJLP terkonfirmasi Covid-19 sehingga kantor kecamatan kami tutup sementara," kata Camat Pasar Rebo Anthon Widodo saat dihubungi, Selasa pagi.
Anthon mengatakan, hasil positif Covid-19 keempat pegawai itu diketahui pada Senin kemarin.
Pegawai kecamatan yang kontak langsung dengan keempatnya disarankan melakukan tes swab PCR.
Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen
Saat ini, pelayanan di Kecamatan Pasar Rebo untuk sementara dialihkan ke Kecamatan Ciracas dan Kelurahan Pekayon.
"Untuk pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memerlukan tanda tangan camat, bisa dilaksanakan di Kelurahan Pekayon," kata Anthon.
"Sementara untuk Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) akan dipindahkan di UP3D Kecamatan Ciracas. Itu bagi yang mendesak," tambah dia.
Sementara itu, untuk pelayanan yang tidak mendesak, masyakarakat bisa datang pada Jumat (22/1/2021), setelah kantor Kecamatan Pasar Rebo dibuka kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.