Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Mesum di RSD Wisma Atlet, Pasien Jadi Tersangka, Perawat Tak Dipidana

Kompas.com - 20/01/2021, 09:36 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyampaikan sejumlah fakta terbaru terkait kasus hubungan seksual sesama jenis yang dilakukan perawat dan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pasien yang berinisial JN (22) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JN dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kasus ini adalah kasus tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana ITE menyebarkan muatan yang melanggar kesusilaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Langgar UU Pornografi dan UU ITE, Pasien di Wisma Atlet Jadi Tersangka

JN dianggap menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan karena ia mengunggah percakapan mesumnya dengan perawat melalui akun Twitter anonim @bottialter.

Ia juga mengunggah foto yang menunjukkan alat pelindung diri (APD) perawat dalam kondisi terlepas.

Polisi menyebutkan, JN mengunggah konten asusila itu untuk mencari eksistensi diri sekaligus menarik perhatian lelaki penyuka sesama jenis.

"Tersangka terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Burhanuddin.

Perawat tak dipidana

Oknum perawat yang melakukan hubungan seks dengan JN juga sudah diperiksa polisi.

Namun, ia tidak bisa dijerat pidana karena tak melanggar UU apa pun.

Sebab, tak ada undang-undang yang mengatur larangan hubungan seks di luar nikah, termasuk antara pasien dan tenaga kesehatan.

"Karena undang-undang kita belum ada yang mengatur," kata Burhanuddin.

Baca juga: Perawat yang Mesum dengan Pasien di RS Wisma Atlet Tak Dijerat Pidana, Ini Alasannya

Si perawat juga tidak menyebarkan konten asusila di media sosial layaknya JN.

Meski tak dipidana, tetapi si perawat telah dibebastugaskan dari RS Wisma Atlet akibat perbuatannya.

Saling kenal lewat aplikasi

Polisi juga mengungkapkan awal mula pasien dan perawat di RS Wisma Atlet itu saling kenal hingga akhirnya melakukan hubungan seks.

Burhanuddin mengungkapkan, aksi mesum itu berawal saat pasien JN dan perawat Wisma Atlet berkomunikasi lewat sebuah aplikasi.

Menurut dia, aplikasi itu dikhususkan untuk para penyuka sesama jenis.

Aplikasi itu memungkinkan orang dalam radius tertentu untuk saling berkenalan dan berkomunikasi.

"Karena sama-sama suka, akhirnya tenaga kesehatan ini mendatangi JN ke Tower 5. Akhirnya mereka melakukan hubungan sejenis dan tenaga kesehatan itu membuka APD (alat pelindung diri)-nya," kata Burhanuddin.

Baca juga: Pasien dan Perawat yang Mesum di Wisma Atlet Saling Kenal Lewat Aplikasi

Berdasarkan penyelidikan, JN yang bekerja sebagai barista di sebuah kafe kawasan Cempaka Putih itu mengakui berhubungan seks dua kali dengan perawat.

Hubungan seks itu dilakukan pada 24 Desember dan 25 Desember 2020.

"Mereka melakukan hubungan di kamar mandi Tower 5," kata Burhanuddin.

Setelah hubungan seks yang kedua, JN menceritakan perbuatan mesumnya itu lewat akun Twitter @bottialter.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.

Belakangan JN mengunci akun Twitter miliknya agar tak bisa diakses publik.

Meski demikian, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral dan akhirnya diselidiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com