Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terkini Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182: Dihentikan hingga Proses Identifikasi

Kompas.com - 22/01/2021, 05:21 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sebelumnya, Tim SAR telah mengevakuasi baian kotak hitam lainnya, yakni flight data recorder (FDR) dan bagian kulis CVR.

Baca juga: Basarnas Hentikan Pencarian Sriwijaya Air, KNKT Gelar Operasi Lanjutan untuk Cari CVR

3. Keluarga akan tabur bunga

Sebanyak 50 orang perwakilan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan melakukan acara tabur bunga di perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021) pagi ini.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban pesawat yang jatuh di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

"Untuk menghormati para korban, besok pagi jam 6 pagi paling tidak perwakilan 50 keluarga korban akan menuju ke sekitar Pulau Lancang untuk melakukan tabur bunga," kata Menteri Perubungan Budi Karya Sumadi sebagaimana disiarkan Kompas TV pada Kamis.

Pihak keluraga dan beberapa instansi terkait akan berangkat ke lokasi di sekitar jatuhnya pesawat dengan menggunakan KRI Semarang.

4. Jasa Raharja beri santunan ke 39 ahli waris korban

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai pada tanggal 20 (Januari) kemarin, Jasa Raharja telah menyelesaikan atau menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban," kata Budi Rahardjo.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Budi mengemukakan, Jasa Raharja akan terus memantau informasi terbaru terkait indetifikasi korban yang dilakukan Tim DVI Polri.

5. 30 jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan, hingga saat ini 43 jenazah korban Sriwijaya air SJ 182 sudah teridentifikasi.

Dari jumlah itu, 30 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban.

"Sampai hari ini telah teridentifikasi sejumlah 43 jenazah dan sudah diserahkan sejumlah 30 jenazah kepada keluarga. Nanti akan kami rilis temuan identifikasi lanjutan," kata Asep.

Baca juga: 30 Jenazah Korban Sriwijaya Air Telah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Asep menyebutkan proses identifikasi korban masih terus belanjut.

"Identifikasi oleh Tim DVI Polri terus dilaksanakan sampai semua bahan pemeriksaan, baik bagian tubuh korban yang diperiksa melalui pemeriksaan DNA termasuk properti dari korban diperiksa melalui fase rekonsiliasi dan memperoleh hasil," ujar Asep.

"Kalau ada lagi kantong jenazah atau properti yang baru, yang berhubungan dengan kejadian tesebut maka pemeriksaan akan dilanjutkan kembali," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com