Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 8 Bulan Penjara bagi Anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sesuai Keinginan Keluarga tapi Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 22/01/2021, 11:45 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepada Akmal Suhairin Jamil dalam kasus narkoba.

Hakim Ketua Ajisuryo menyatakan, Akmal, yang merupakan anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, yaitu sabu-sabu.

"Menyatakan terdakwa AKM telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I," ujar Ajisuryo saat membacakan putusan di PN Kota Tangerang, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Anak Wakil Wali Kota Tangerang Dijatuhi Hukum 8 Bulan Penjara

Hukuman 8 bulan penjara juga dijatuhkan kepada dua terdakwa lain dalam kasus serupa, yakni Syarif dan Taufik.

Sementara itu, terdakwa keempat bernama Dede divonis kurungan penjara lebih berat, yakni 10 bulan.

Sesuai permintaan keluarga

Atas putusan majelis hakim tersebut, kuasa hukum Akmal dan tiga terdakwa lain, Sri Arfani, mengaku puas.

Sebab, Sri membeberkan, vonis dari majelis hakim itu sesuai dengan permintaan pihak keluarga para terdakwa.

"Itu (vonis) juga sudah sesuai dengan keinginan keluarga," kata Sri.

Sebelumnya, Sri sempat berharap kliennya mendapatvonis hakim berupa rehabilitasi.

Lebih ringan dari tuntutan jaksa

Vonis majelis hakim PN Tangerang sejatinya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang diutarakan di persidangan pada Kamis (7/1/2021) lalu.

Terdakwa Akmal, Syarif, dan Taufik masing-masing dituntut dengan hukuman penjara 10 bulan. Sedangkan Deni dituntut satu tahun penjara.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma menuturkan, AKM dan ketiga rekannya dituntut dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapot menjelaskan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

“Dia (Akmal) membeli (sabu-sabu) patungan bersama teman-temannya. Sebelum menggunakan, dia (Akmal) tertangkap,” ucap Dapot usai sidang pembacaan tuntutan.

“Tapi, teman-temannya lebih dahulu menggunakan dan barang buktinya pun 0,51 gram,” tambahnya.

Baca juga: Anak Wakil Wali Kota Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com