JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, sudah ada 53 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Sebanyak 600 hingga 800 surat tilang dikirimkan kepada pelanggar yang terkena penindakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas itu.
"Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600 sampai 800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (22/1/2021).
Sambodo menjelaskan, sebanyak 53 kamera ETLE itu dipasang dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak 13 kamera, sedangkan tahap kedua berjumlah 40 kamera ETLE.
Baca juga: Rencana Tilang di Jalan Dihapus, Polda Metro Targetkan 100 Kamera ETLE Terpasang 2021
Sejumlah kamera itu pun sudah melalui uji coba.
"Saat ini di Polda Metro Jaya sudah dua tahap. Tahap pertama 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera. Total sekarang ada 53 kamera," kata dia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun berencana menambah 50 kamera ETLE sebagai persiapan program calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mewacanakan meniadakan tilang oleh polisi lalu lintas di lapangan.
"Kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari kapolri untuk meningkatkan mengintensifkan ETLE," katanya.
Berikut lokasi kamera ETLE yang sudah dipasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan RB, dengan jenis check point (satu)
5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu)