Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa Tugu Tani Jadi Pengingat Hak Pejalan Kaki Banyak Dilanggar

Kompas.com - 22/01/2021, 16:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 22 Januari ditetapkan sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional untuk mengenang kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan sembilan pejalan kaki.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (22/1/2012) siang itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia hitam yang dikendarai oleh Afriyani Susanti.

Afriyani, yang ada di bawah pengaruh narkoba usai berpesta semalam suntuk, membawa mobil dalam kecepatan tinggi. Mobil tersebut tiba-tiba oleng di kawasan Tugu Tani dan menghantam 12 pejalan kaki yang ada di trotoar.

Atas kelalaiannya, Afriyani divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/8/2012). Ia terbukti melanggar Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Terdakwa Afriyani Susanti terbukti bersalah melakukan tindakan pidana dengan mengemudikan kendaraan dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan bagi nyawa orang lain," ujar Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Kecelakaan Maut Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa Pejalan Kaki

Dari catatan polisi, kecepatan kendaraan Afriyani sebelum menabrak trotoar dan pejalan kaki adalah lebih dari 90 kilometer per jam.

Dalam persidangan juga dihadirkan fakta persidangan yang menyertakan hasil tes urine Afriyani yang positif mengandung narkoba. Ia mengonsumsi seperempat tablet narkoba jenis inex sebelum mengemudi.

Pengingat hak pejalan kaki banyak dilanggar

Dilansir dari Antara, peristiwa kecelakaan di kawasan Tugu Tani itu menjadi latar belakang Koalisi Pejalan Kaki menetapkan tanggal 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) Alfred Sitorus mengatakan "tragedi Tugu Tani" menjadi pengingat bahwa minimnya perlindungan bagi pejalan kaki telah membuat puluhan nyawa melayang di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Tragedi Nahas Tugu Tani yang Renggut 9 Nyawa

Oleh karena itu, KoPK meminta negara untuk lebih memperhatikan hak dan perlindungan bagi pejalan kaki.

Di antaranya adalah dengan cara menerapkan pembatasan kecepatan bagi kendaraan bermotor dan memperbanyak trotoar serta tempat penyeberangan untuk pejalan kaki.

"Spirit dari 22 Januari ini menjadi spirit untuk korban-korban pejalan kaki, di mana puluhan pejalan kaki meninggal di seluruh Indonesia," ujar Alfred, Minggu (22/1/2017) lalu.

Ia menambahkan bahwa kondisi fasilitas bagi pejalan kaki di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Jakarta, masih memprihatinkan.

"Hari ini kita lihat seperti di Ibu Kota Jakarta kondisi fasilitas pejalan kaki, seperti trotoar, zebra cross, dan JPO (jembatan penyeberangan orang) masih cukup memprihatinkan," ujarnya.

Baca juga: Penyesalan Afriyani yang Kendarai Mobil di Bawah Pengaruh Narkoba hingga Sebabkan 9 Nyawa Melayang

Alfred menambahkan bahwa mayoritas trotoar di DKI Jakarta tak layak bagi pejalan kaki, apalagi penyandang disabilitas.

"Kami menunggu komitmen pemerintah untuk memberikan fasilitas yang lebih maksimal bagi pejalan kaki. (Kejadian ini merupakan) momentum menyelamatkan pejalan kaki di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com