Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Perkuat Satgas Covid-19 Tingkat RW di DKI

Kompas.com - 25/01/2021, 06:20 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khususnya di tingkat Rukun Warga (RW).

Menurut Anies, Satgas Covid-19 di tingkat RW memegang peranan penting, khusunya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di tingkat keluarga. Satgas Covid-19 di tingkat RW juga berperan dalam menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.

"Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun," kata Anies melalui keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Ketat di Jakarta sampai 8 Februari

Anies menyebutkan, Satgas Covid-19 tingkat RW akan berfokus pada menjangkau serta menekan terjadinya penyebaran virus di klaster keluarga. Sebab klaster ini menyumbang 566 klaster setelah klaster perkantoran.

Dia juga menyebutkan perlunya koordinasi lintas sektoral dengan daerah di sekitar Jakarta. Sebab menurut data, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Jakarta, sebanyak 24 persen di antaranya merupakan warga yang berasal dari luar Jakarta.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.512 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Minggu kemarin. Dengan demikian, secara akumulatif kasus Covid-19 di Jakarta hingga kemarin tercatat 249.815 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 221.567 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,7 persen. Sementara 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.

Jumlah kasus aktif di Jakarta naik signifikan sebanyak 1.188 kasus. Saat ini ada 24.224 pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, jumlah kasus aktif saat ini merupakan yang tertinggi.

Baca juga: Anies Minta Pusat Ambil Alih Penangangan Covid-19 di Jabodetabek: Didukung Depok-Tangsel, Dipertanyakan Bogor

"Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta," ucap Widyastuti.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota selama sepekan terakhir sebesar 16,5 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara tota sebesar 9,8 persen.

Kondisi pandemi yang memburuk membuat pemerintah pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021.

Ketentuan ini diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," demikian bunyi Kepgub yang diteken Anies pada 22 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com