JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak memperkirakan, dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap Formula E mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun.
Anggota Komisi B itu menuturkan, anggaran yang telah keluar seharusnya dapat dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.
"Seharusnya sejak awal itu dialokasikan untuk penanganan banjir, bukan merencanakan balapan Formula E yang tidak dibutuhkan masyarakat. Bisa juga itu dialokasikan untuk mempercepat penanganan Covid-19," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Formula E 2021 Resmi Ditunda, Anies Jamin Commitment Fee Rp 560 Miliar Tak Hilang
Menurut Gilbert, dana yang telah dikeluarkan tersebut sudah termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar.
Pengeluaran lainnya, lanjut dia, adalah perubahan lapangan Monas yang sejak awal akan digunakan sebagai lokasi acara sebesar Rp 143 miliar.
"Belum lagi biaya kerusakan akibat penebangan pohon yang ditanam kepala negara yang datang ke Indonesia," ucap Gilbert.
Kemudian, biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan layanan umum sebesar Rp 10 miliar.
Ketiganya disebut merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 305 miliar.
Baca juga: Fraksi PDI-P: Anggaran Formula E Harusnya Dikembalikan untuk Rehab Banyak Sekolah
Selain itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp 430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.
"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya resmi menunda penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Hal tersebut dipastikan Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjach dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Menurut Melisa, keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Anies Baswedan karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Dispora DKI Jakarta: Balap Formula E Tak Batal tetapi Ditunda
Dengan demikian, ini kedua kalinya Pemprov DKI memutuskan untuk menunda perlombaan balap mobil ramah lingkungan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai merebak di Indonesia.
Terkait penundaan kedua, Melisa memaparkan, Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balapan tersebut di Jakarta.
Selain itu, Melisa menekankan bahwa biaya komitmen atau commitment fee yang Anies sempat serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang.
Setelah kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.