Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Minimarket di Ciputat Bawa Senjata Palsu untuk Takut-takuti Korban

Kompas.com - 26/01/2021, 18:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat perampok berinisial RJ, WAM, MFA, dan AG yang beraksi di minimarket Jalan Suka Damai, Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (17/1/2021).

Keempatnya ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Pelaku RJ sebagai kapten. Dia yang mengatur kelompok dan menentukan target minimarket yang akan dirampok, khususnya saat akan tutup.

"RJ masuk lebih dahulu, kemudian WAM yang menodongkan celurit. Ketiga adalah MFA dan AG, kemudian salah satunya membawa senjata api. Ternyata setelah dicek, senjata api itu adalah korek api," ujar Yusri, Selasa (26/1/2021).

Senjata palsu itu digunakan untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.

Baca juga: Sempat Kesulitan, Polisi Akhirnya Tangkap Perampok Minimarket di Ciputat

RJ dan WAM kemudian menuju brankas yang terletak di lantai dua minimarket tersebut.

Sementara itu, MFA dan AG dengan bekal senjata tajam dan senjata api palsu menunggu di bawah guna mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk.

"Di brankas, RJ dan WAM berhasil menguras sekitar Rp 36,7 juta. Setelahnya, mereka mengambil barang lain, termasuk ponsel milik para karyawan ini," ucap Yusri.

Setelah beraksi, para tersangka melarikan diri. Mereka kemudian membagi uang hasil perampokan tersebut.

Baca juga: Polisi Tembak Kapten Perampok Minimarket di Ciputat

RJ yang merupakan kapten aksi perampokan dibantu WAM mendapatkan bagian sekitar Rp 11 juta, sedangkan MFA dan AG mendapatkan Rp 3 juta.

"Semetara ponsel karyawan itu dijual ke MNU (penadah). Sisa hasil uang itu digunakan untuk membeli barang keinginan mereka dan foya-foya," ucapnya.

Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap MNU yang sempat menampung ponsel curian dari para pelaku.

"Pertama kami melakukan penangkapan adalah penadah, MNU, dua hari setelah dilaporkan kemudian berkembang," ujar Yusri.

Baca juga: 4 Perampok Gasak Uang Minimarket di Ciputat, Pegawai Diancam Senjata Tajam

Yusri menjelaskan, polisi melakukan pengembangan dari penangkapan MNU kepada tersangka lain. Empat tersangka ditangkap di lokasi yang sama.

"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu 2-3 jam saja kami mengamankan tersangka lain," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, beberapa ponsel, dan dompet para tersangka.

"Para tersangka kami kenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com