JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki langkah konkret penanganan Covid-19.
Anggara menyinggung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperkuat Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW.
Namun, menurut dia, pernyataan tersebut tidak disertai seperti apa langkah konkret di lapangan.
"Belum terdapat penjelasan mengenai langkah-langkah konkret maupun kebijakan-kebijakan baru yang akan ditempuh untuk memperkuat Satgas," kata Anggara melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...
Kondisi tersebut, kata dia, diperparah munculnya klaster keluarga.
Itulah sebabnya, lanjut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Pemprov DKI Jakarta dinilai lamban dalam penanganan kasus klaster keluarga.
"Fraksi PSI mengkritik Pemprov DKI Jakarta atas lambatnya penanganan klaster keluarga, terutama di tingkat RT/RW," ujar Anggara.
Dia menjelaskan, dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta 20 Januari 2021, terdapat 566 klaster keluarga dan menyumbang 44 persen penularan Covid-19 di Jakarta.
"Dan berdasarkan tren kenaikan kasus yang terjadi selama sepekan terakhir, jumlah ini diperkirakan akan terus naik," tutur dia.
Baca juga: Cerita Dokter di RS Wisma Atlet, Jungkir Balik karena Klaster Liburan...
Itulah sebabnya penanganan Covid-19 dinilai masih bermasalah, terutama di tingkat RT-RW di DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.