Dari keseluruhan hotel tersebut, sebanyak 12 di antaranya digunakan sebagai tempat akomodasi bagi para tenaga kesehatan yang belum diperkenankan pulang ke rumah.
Adapun lima hotel lainnya difungsikan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi orang yang terinfeksi Covid-19 tetapi tidak menunjukkan gejala (OTG).
Pemprov DKI Jakarta berharap pemerintah pusat turut membantu meningkatkan kapasitas akomodasi tersebut mengingat adanya penambahan 1.836 kasus Covid-19 di Jakarta per Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Kisah Asep Badut Bertahan Hidup di Masa Pandemi, Jual Alat Atraksi hingga Jadi Tukang Las
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan, untuk tahun ini, pembiayaan dalam pemanfaatan hotel sebagai lokasi isolasi dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun ke depan, Sandiaga menuturkan, Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan akan menanggung biaya pengelolaan tersebut.
Oleh karenanya, dia meminta Pemprov DKI Jakarta dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyiapkan data hotel yang diproyeksikan menjadi lokasi isolasi mandiri.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.